oleh

3 Napi Di Bengkalis Ketahuan Simpan Ganja Saat Dilakukan Penggeledahan

3 Napi Di Bengkalis Ketahuan Simpan Ganja Saat Dilakukan Penggeledahan

Bulatin.com – Kepala Lembaga Permasyarakat an Kabupaten Bengkalis, Riau Agus Pritianto menggeledah semua kamar warga binaan dan narapidan a. Akhirnya, 3 orang penghuni kamar lapas didapati menaruh ganja sekitar 400 gr.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal, mengatakan sesudah mengamankan beberapa masyarakat binaan tersebut , mereka diserahkan ke polisi untuk dicheck lebih jauh berkaitan kepemilikan ganja tersebut .

” Lalu, petugas membawa mereka untuk dicheck dan mendalami kasus tersebut , ” tutur Syahrizal pada merdeka. com, Jumat (10/8).

Rizal menyebutkan, ke-3 penghuni kamar Lapas Bengkalis tersebut adalah BS (52) yang mendekam di sel kamar 12 Blok B. ZH (41) penghuni kamar 11 Blok A, serta AS (33) penghuni kamar 14 blok B.

” Tanda bukti yang ditangkap dari ke-3 terduga yaitu 400 gr daun ganja kering serta uang Rp 200 ribu, ” kata Rizal.

Waktu diinterogasi polisi, ke-3 pelaku mengakui ganja itu punya pelaku BS melalu i pertolongan ZH. Barang itu dijemput dari AS yang bekerja menjadi tamping atau buang sampah diluar Lapas.

” Barang tersebut diantar dan ditu mpukkan dalam tumpukan sampah oleh pelaku Sudarto yang kini masih diburu. Sesudah ganja ada di tumpukan sampah, si AS yang mengambilnya, ” jelas Rizal.

Waktu ini ke-3 terduga ditahan di Mapolres Bengkalis untuk diproses hukum dan penyidikan. Mereka dijaring masalah 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI nomer 35 tahun 2009 mengenai narkotika.