oleh

Ketum PPP Siap Penuhi Panggilan KPK

Ketum PPP Siap Penuhi Panggilan KPK

Bulatin.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy alias Rommy diberitakan akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis, 23 Agustus 2018. Kehadiran Rommy menjadi ide karena awal mulanya belumlah dapat penuhi panggilan KPK.

Rommy diklaim belumlah mendapatkan surat panggilan lagi jadi saksi masalah suap saran dana perimbangan keuangan daerah.

“Hari ini Ketua Umum PPP ada ke KPK, walau belumlah ada panggilan lagi, untuk tunjukkan iktikad baik menolong proses penyidikan masalah itu,” kata Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani waktu di konfirmasi mass media, Kamis, 23 Agustus 2018.

Arsul menyampaikan jika Rommy akan tiba siang kelak, mengingat pagi hari ini mesti terima tamu-tamu yang berasal di luar negeri. Ia menyebutkan Rommy siang hari ini akan tiba ke KPK.

“Akan tiba (seputar) jam 13.00 WIB, karena pagi hari ini akan terima tamu-tamu di luar negeri yang telah terjadwal,” lanjut Arsul.

Sebenarnya Rommy diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin tempo hari. Akan tetapi, ia tidak bisa penuhi panggilan karena pekerjaan di Jawa Timur serta Yogyakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya ingin mengonfirmasi beberapa perihal pada Rommy.

“Pasti kami butuh mengklarifikasi itu serta sejauh manakah pengetahuan saksi mengenai proses pengurusan biaya ini,” kata Febri.

Selain Romi, penyidik pada Senin lantas juga menyebut Bupati Labuhan Batu Utara, Khaerudinsyah Sitorus menjadi saksi.

Awal mulanya, KPK sudah mengecek anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz serta Wali Kota Tasikmalaya yang adalah kader PPP, Budi Budiman. Bahkan juga KPK sudah mengambil alih uang Rp1,4 Miliar dari tempat tinggal Wakil Bendum PPP, Puji Suhartono berkaitan masalah ini.

Baca: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Mangkir Panggilan KPK

Penyidik KPK mencurigai banyak orang politik PPP, di tingkat daerah ataupun tingkat pusat tahu skandal suap itu.

Dalam masalah ini, KPK baru mengambil keputusan empat terduga. Mereka yaitu anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat Amin Santono, Kasie Peningkatan Permodalan Lokasi Perumah an di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, dan pihak penghubung suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.