oleh

KPK Menahan Beberapa Orang atas Kasus Kamar Mewah di Sukamiskin

KPK Menahan Beberapa Orang atas Kasus Kamar Mewah di Sukamiskin

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi secara langsung menahan empat terduga masalah suap ‘jual-beli’ sarana elegan di Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka ditahan di rumah tahanan dengan cara terpisah, Sabtu malam, 21 Juli 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, ditahan di Rutan KPK yang ada di belakang kantor KPK. Sesaat, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Andri Karunia di tahahan di Rutan Polres Jaktim, serta Fahmi Darmawansyah ditahan di Polres Jakarta Pusat.

” Ditahan untuk 20 hari pertama, ” kata Febri pada wartawan.

Beberapa terduga itu satu per satu keluar dari loby Gedung KPK seputar jam 21. 55 WIB. Dikawal petugas KPK, beberapa terduga yang kenakan rompi tahanan ini kompak tutup mulut waktu di konfirmasi beberapa pertanyaan mass media.

Terduga Wahid pilih tutup mulut tentang masalah ini. Lelaki berkacamata ini pilih tundukkan kepala saat dibawa petugas KPK ke mobil tahanan.

Selang sesaat, suami Inneke Koesherwati, Fahmi Dharmawansyah yang kenakan topi berwarna cokelat bertuliskan ‘COPENHAGEN Original’ juga bungkam waktu keluar kantor KPK.

Menyusul Andri Ramhat keluar kantor KPK berbarengan dengan Hendri Saputra yang menutupi muka dengan lengannya.

Dalam masalah ini, Wahid Husein disangka terima suap berbentuk uang serta dua mobil semenjak Maret 2018. Uang dan dua unit mobil yang di terima Wahid itu disangka terkait dengan pemberian sarana, izin mengagumkan, yang semestinya tidak dikasihkan pada narapidana spesifik.

Fahmi Darmawansyah sendiri disangka memberi suap pada Wahid untuk mendapat sarana khusus didalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga dikasihkan kekhusus an untuk dapat ringan keluar-masuk lapas.