oleh

KPK Menetapkan Bekas Wakil Bupati Malang Menjadi Tersangka

KPK Menetapkan Bekas Wakil Bupati Malang Menjadi Tersangka

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil keputusan bekas Wakil Bupati Malang periode 2010-2015, Ahmad Subhan, jadi tersangka masalah suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015 yang di terima oleh Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

” Masalah Mojokerto tengah jalan, sisa Wakil Bupati Malang juga terbawa. Bekas Wakil Bupati Malang ingat saya telah jadi tersangka, ” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Malang, Jumat, 4 Mei 2018.

Ahmad Subhan diputuskan jadi tersangka karna jadi penghubung pada pihak swasta dengan Mustofa Kamal Pasa sebagai bupati Mojokerto berkaitan perizinan menara telekomunikasi. Mustofa Kamal Pasa disangka terima suap sekitaran Rp2, 7 miliar.

” Bekas Wakil Bupati Malang jadi penghubung, saat uang itu hingga ke Bupati Mojokerto beliau perantaranya. Semoga kasusnya selekasnya usai, ” tutur Agus.

Terkecuali Mustofa Kamal serta Ahmad Subhan, dalam masalah ini KPK juga menjerat Ockyanto sebagai Permit and Regulatory Division Head PT Tower Dengan Infrastructure, serta Onggo Wijaya sebagai Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia jadi tersangka suap.

Mustafa disangka terima suap dari Ockyanto serta Onggo Wijaya sejumlah Rp2, 7 miliar berkaitan dengan pengurusan Izin Prinsip Pemakaian Ruangan (IPPR) serta Izin Membangun Bangunan atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Dalam masalah itu, Kamal dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mengenai Onggo serta Ockyanto disangka tidak mematuhi Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan berkaitan masalah Gratifikasi, Mustofa diputuskan jadi tersangka bersama dengan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto tahun 2010-2015 Zainal Abidin. Mereka disangka terima gratifikasi atas proyek-proyek yang berlangsung di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk juga pembangunan jalan di tahun 2015.