oleh

KPK Menyita Emas Seberat Hampir 2 KG Dari Amin Santono

KPK Menyita Emas Seberat Hampir 2 KG Dari Amin Santono

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat sesudah menangkap anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono, yang ketahuan terima suap di Bandara Halim Perdanakusumah

Waktu di tangkap, penyidik KPK merasakan uang suap Rp 400 juta untuk Amin untuk memuluskan proyek yang dibicarakan dalam RAPBN-P Tahun Biaya 2018.

Apabila kajian mulus, Amin akan memperoleh fee sebesar 7 % dari nilai proyek atau sekitaran Rp25 miliar.

” Dalam aktivitas ini KPK keseluruhan mengamankan beberapa aset yang disangka berkaitan tindak pidana, yakni logam mulia emas 1, 9 kg, ” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang waktu mengemukakan info pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Sabtu malam 5 Mei 2018.

Masalah logam mulia, menurut Saut, didapat waktu penyidik menggeledah rumah Yaya Purnomo (YP) yang disebut Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Lokasi Perumahan serta Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.

Ia dimaksud turut terima suap dengan Amin supaya dua proyek lolos di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Uang suap di ketahui datang dari patungan beberapa kontraktor di lokasi itu yang diplot di satu orang bernama Ahmad Ghiast.

” AG (Ahmad Ghiast) diuga jadi koordinator serta pengepul dana untuk penuhi keinginan AMS (Amin Santono), ” katanya.

Di bagian lain, Ketua KPK Agus Rahardjo, menyebutkan kalau Amin serta Yaya sudah diawasi anak buahnya berkaitan kajian APBN-P 2018 mulai sejak akhir tahun kemarin.

Pengungkapan masalah ini tidak lepas atas kerja sama serta info dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. ” Semoga ini jadi peringatan untuk perbaiki sistem, ” kata Agus.