oleh

Polisi Amankan Sopir Bus Yang Konsumsi Narkoba

Polisi Amankan Sopir Bus Yang Konsumsi Narkoba

Bulatin.com – Seorang sopir bus antar propinsi berinisial I diamankan pihak kepolisian setelah dinyatakan positif memakai narkoba paska diperiksa urine, Sabtu malam (9/6).

Pemeriksaan urine dilakukan tim gabungan Polres Aceh Besar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Dinas Perhubungan Aceh Besar di Pos Mudik Lebaran, Sare untuk mencegah terjadi kecelakaan selama mudik karena kelalaian sopir.

Tiap-tiap bus yang melintas diberhentikan dan sopir satu dan dua langsung diperiksa urine di lokasi. Apabila hasil negatif, petugas mempersilakan kembali melanjutkan perjalannya. Hanya satu orang sopir yang positif konsumsi narkoba dan sudah diamankan oleh polisi.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto menyebutkan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak dikehendaki sepanjang mudik lebaran. Keselamatan penumpang begitu tergantung kepada sopir.

” Yang kedapatan akan kita proses, tapi yang tidak kita suruh untuk lanjutkan melakukan perjalanan, ” kata AKBP Heru Suprihasto usai melakukan operasi tersebut .

Dia menambahkan, apabila supir menggunakan narkotika saat mengendarai begitu berbahaya. Sopir di bawah pengaruh obat-obat terlarang akan begitu rawan terjadi kecelakaan, hingga membahayakan orang yang lain.
” Kalau supirnya tidak menghiraukan hal yang berbahaya, berarti mengundang bahaya bagi lainnya, maka pada hari ini kita tes mereka, ” tuturnya.

Heru mengungkap, pemeriksaan urine pada sopir bus akan dilakukan secara rutin sepanjang Operasi Ketupang Rencong 2018. Para sopir nantinya akan diberhentikan secara mendadak dan langsung diperiksa urinenya.

Selain itu, dia mengimbau pada masyarakat agar tidak melepaskan ternak di jalan raya karena bisa mengundang bahaya bagi pemudik. Seperti di kawasan Lhoknga dan Lhoong, banyak hewan ternak berkeliaran di jalan raya.