oleh

Polisi Menilai Sistem Ganjil Genap Mengurangi Angka Kecelakaan

Polisi Menilai Sistem Ganjil Genap Mengurangi Angka Kecelakaan

Bulatin.com – Berdasar pada dari hasil analisis dan evaluasi (Anev) atas pelaksanaan perluasan sistem ganjil genap saat 12 hari, dari 1 Agustus s/d 12 Agustus 2018. Direktorat Lantas Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilainya kebijakan tersebut sudah berjalan efektif.

“Dari beberapa tanda tunjukkan situ asi yang ke arah pada situ asi pergantian yang relatif lumayan baik,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto di Jakarta, Selasa (14/8).

Dia mengatakan , segi pertama yang disaksikan adalah kecelakaan lalu lintas. Pada periode 20 Juli sampai 31 Juli 2018 dibanding dengan 1 Agustus sampai 12 Agustus 2018, tampak berlangsung penurunan.

“Jumlahnya peristiwa, turun 12 % dari 142 peristiwa jadi 125 peristiwa, jumlahnya korban juga alami penurunan 22 % dari 186 korban jadi 145 korban,” katanya.

Lalu kecepatan rata-rata juga bertambah cepat, dari yang sebelumnya ada skema ganjil genap cuma 20,63 km. /jam, kini sesudah ada pembatasan kendaraan ini jadi 36,01 km. /jam.

“Bahkan juga pada Minggu pertama pelaksanaan skema ganjil genap kecepatan rata-rata sampai 36,99 km. /jam,” tuturnya.

Meski begitu, pelebaran skema ganjil genap sudah berjalan saat 12 hari, akan tetapi masih banyak diketemukan pengendara yang tidak mematuhi ketentuan tersebut .

“Dari data yang kita tulis semenjak 1 sampai 12 Agustus 2018 ada 12.998 pengendara kendaraan roda empat ditilang karena tidak mematuhi ketentuan pelebaran gage,” ujarnya.