oleh

Satpol PP Ciduk 34 Pasangan Mesum Di Tangerang

Satpol PP Ciduk 34 Pasangan Mesum Di Tangerang

Bulatin.com – 34 Pasangan mesum di kota Tangerang tertangkap razia Satpol PP. Enam salah satunya diciduk di salah satu hotel kelas melati di kota Tangerang.

Kepala Bidan g Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan operasi tersebut dilakukan Senin (13/8) malam. 80 % di antaranya, bukan warga Tangerang.

“Mereka kami amankan saat didapati berduaan didalam kamar,” jelas dia, Selasa (14/8).

Kata Gufron, mereka biasanya berasal di luar Kota Tangerang. Salah satunya Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

“Kami beri pandangan dan pembinaan pada mereka yang terjaring berkaitan Ketentuan Daerah yang melarang tiap-tiap pekerjaan pelacuran atau perbuatan mesum,” katanya.

Pada operasi tersebut , pihaknya cuma lakukan pendataan dan memohon pelaku membuat surat pengakuan yang di ketahui kepala lingkungan mereka.

“Kami tahan KTP -nya, sampai mereka membuat pengakuan yang ditanda tangan dan stempel RT/RW ditempat tinggalnya, semoga mereka malu dan tidak ingin mengulanginya kembali,” jelas Ghufron.

Pihaknya berjanji akan selalu lakukan penertiban, pada semua bentuk praktek prostitu si dan masalah lainnya pada ketertiban umum.

“Baik itu miras, anak jalanan maupun PKL. Itu semua dikerjakan untuk memberi perasaan nyaman dan aman pada masyarakat . Karena pelayanan yang bisa dikasihkan pada masyarakat adalah perasaan nyaman, teratur dan nyaman sehingga Kota Tangerang bisa semakin dapat jadi kota yang wajar didatangi dan wajar huni,” jelas dia.

Ghufron mengimbau pada semua susunan masyarakat supaya senanti asa ikut serta dalam memberantas semua bentuk pelanggaran ketentuan daerah yang berada di wilayahnya. Hingga serangkaian penertiban yang dikerjakannya bisa lebih optim al.

“Peranan serta masyarakat begitu kami perlukan. Bilamana ada peredaran miras, prostitu si di lokasi selekasnya laporkan pada kami, akan selekasnya kami tindak lanjuti laporan tersebut ,” kata dia.