oleh

Seorang Pria Nekat Bakar Rumah Karena Tak Diberi Biaya Nikah

Seorang Pria Nekat Bakar Rumah Karena Tak Diberi Biaya Nikah

Bulatin.com – Seorang pemuda di Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, ditangkap polisi sesudah membakar rumah orang tuanya dan tetangga. Aksi pemuda bernama Riski (25), itu dipicu permintaan uang untuk biaya pernikahan yang tidak dituruti orangtua.

Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto mengatakan , pelaku diamankan sesudah 20 hari lebih menjadi buronan kepolisian. Menurut Supiyanto, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/7) minggu lalu . Sebelum membakar rumah, sempat terjadi kericuhan antar pelaku dengan orangtuanya. Tetangga yang mendengarnya berupaya melerai, namun pelaku juga menantang para tetangganya.

” Pelaku melempar gelas kepada tetangga. Waktu itu juga pelaku langsung ambil bensin dari tangki motornya bermaksud untuk membakar rumah orangtuanya, ” tutur Supiyanto di Mapolsek Ciledug, Kamis (19/7).

Supiyanto mengatakan , usaha tetangga mencegah tindakan pelaku berakhir buntu. Pelaku sudah naik pitam lalu menyiramkan bensin menggunakan pakaian dan boneka ke rumah orangtuanya.

” Pelaku sudah gelap mata langsung membakar rumah orangtuanya, karena kesal tidak diberi uang buat nikah. Mujur yang terbakar hanya teras rumah saja, karena warga langsung memadamkan apinya, ” kata Supiyanto.

Supiyanto menambahkan, pelaku lalu mengakibatkan kerusakan rumah para tetangganya sesudah membakar rumah orangtuanya. ” Pelaku yang geram lalu mengejar para tetangganya yang akan melerai tersebut . Bahkan juga, rumah tetangganya juga ikut dirusak oleh pelaku . Dua rumah tetangganya dirusak pelaku pada bagian jendela, ” ucapnya.

Waktu ditanya pelaku meminta berapa nominalnya, Supiyanto tidak menjelaskannya. Dia cuma menceritakan pelaku yang melarikan diri dan berhasil ditangkap di lokasi Jakarta Selatan.

” Pelaku berhasil kami tangkap Selasa 17 Juli 2018, didalam rumah temannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pukul 23. 00 WIB. Saat ini , pelaku masih melakukan pemeriksaan, ” tuturnya.

Saat ini , barang bukti berbentuk korek api, beberapa pakaian yang digunakan pelaku untuk membakar, pecahan gelas, dan kaca jendela, telah diamankan polisi. Pelaku terancam pidan a penjara 12 tahun akibat membakar rumah orang tua dan dua tetangganya.