oleh

Sri Mulyani Sedang Melakukan Pengkajian Anggaran LPDP

Sri Mulyani Sedang Melakukan Pengkajian Anggaran LPDP

Bulatin.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pihaknya tengah mengkaji gagasan pengalokasian biaya Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk dipakai membiayai pendidikan vokasi. Hal ini untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.

” Ya kita juga akan menformulasikan ya. Bila diliat dari anggarannya saat ini, jumlah yang telah kita kirim lebih dari 18. 000. Bila dia jadi satu, kelak proyeksinya anggarannya mungkin bisa menjangkau bila kita naikkan setiap tahun, ” tutur Sri Mulyani di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Sri Mulyani mengibaratkan jika dana LPDP serta Vokasi nanti menjangkau Rp 100 triliun, jadi mesti dipertimbangkan berapakah dana yang bakal dimanfaatkan untuk pendidikan resmi serta vokasi. Sebab, pendidikan resmi serta vokasi mempunyai dua bagian yang berbeda walau beberapa orang menggolongkannya dalam satu kesatuan.

” Saya tengah lakukan excercise jika dana ini juga akan mencapai katakanlah Rp 100 triliun, bermakna berapakah dana yang dapat dimanfaatkan untuk pertama beasiswa yang seperti tradisional beasiswa katakanlah S2, S3 dan untuk vokasi, itu yang untuk bidang pendidikannya, ” tuturnya.

” Lalu yang untuk penelitiannya berapakah porsinya serta bagaimana arahannya. Kemarin saat sidang kabinet terbatas telah memperoleh paling tidak ketentuan dari sebagian Menteri, dari Presiden serta Pak Wapres, ya kita kelak bakal formulasikan, ” imbuhnya.

Namun demikian, Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memberikan, pendidikan vokasi sesungguhnya tidak hanya bergantung pada LPDP. Sebab, pendidikan vokasi dapat juga digunakan lewat biaya yang sudah dialokasikan pada sebagian kementerian yakni Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan dan di Kementerian Penelitian serta Tehnologi.

” Bila untuk vokasi kan tidak hanya bergantung pada LPDP. Nah sebetulnya, yang dikehendaki oleh LPDP karna biaya dari vokasi dapat juga berasal dari biaya pendidikan yang dikelola baik di Kemenristek maupun di biaya pendidikannya Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, ” tandasnya.