oleh

Tiga Jenderal Mengundurkan Diri Dari Polri Karena Mengikuti Pilkada

Tiga Jenderal Mengundurkan Diri Dari Polri Karena Mengikuti Pilkada

Bulatin.com – Penetapan pasangan calon kepala daerah telah diumumkan oleh Komisi Penentuan Umum pada Senin tempo hari, 12 Februari 2018.

Dalam penetapan itu, ada tiga perwira tinggi (pati) Polri yang ikuti bursa calon kepala daerah di pilkada serentak 2018. Mereka dinyatakan lolos jadi calon kepala daerah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menyebutkan, dengan terdapatnya penetapan itu, jadi dengan automatis beberapa perwira teratas itu telah mundur dari institusi Polri.

” Kalau Keppres PDH anggota Polri yang juga akan turut pilkada atas nama Pak Anton Charliyan, Pak Murad dkk, telah di tandatangani oleh Presiden. Keppres Irjen Pol Drs Anton Charliyan dkk nomor 9/Polri/tahun 2018 tanggal 12 Februari 2018, ” kata Iqbal saat di konfirmasi, Selasa 13 Februari 2018.

Iqbal menjelaskan, dua Pati Polri itu, yaitu Irjen Anton Charliyan serta Irjen Murad Ismail diberhentikan dengan hormat. Disamping itu, satu Pati Polri yang lain, yakni Irjen Safaruddin sudah terlebih dulu masuk masa pensiun sebelumnya penetapan.

” Diberhentikan dengan hormat, karna selalu ikuti kontestasi pilkada dengan diputuskan oleh KPU mulai 12 Februari. Untuk Pak Safaruddin terlebih dulu memanglah telah pensiun, ” tuturnya.

Dengan terdapatnya penetapan pasangan calon, bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyatakan, anggota Polri yang maju ke pilkada tidak dapat kembali pada institusi Polri. Sedangkan untuk yg tidak diputuskan jadi akan calon oleh KPU, jadi masih tetap bisa kembali jadi anggota Polri.

” Bila ia tidak diputuskan bisa kembali pada Polri. Namun, bila telah diputuskan KPU selalu tidak dipilih jadi pemenang mereka tidak bisa sekali lagi kembali pada polisi. Kan, mereka telah diberhentikan seperti Pak Anton serta Pak Murad tidak bisa sekali lagi kembali pada Polri, ” katanya.

Disamping itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menerangkan, dengan penetapan KPU dengan automatis buat status pati Polri peserta Pilkada keluar dari Polri. Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian juga sudah di tandatangani surat mereka. ” Tanda tangan Kapolri bila dia diputuskan jadi calon, ” ucap Setyo.

Murad di ketahui sudah diputuskan jadi calon Gubernur Maluku. Disamping itu, Anton diputuskan jadi calon wagub Jawa Barat. Lalu, Safaruddin diputuskan jadi calon wagub Kalimantan Timur.