oleh

Walikota Semarang Sebut Penutupan Lokalisasi Bukan untuk Ajang Seremonial

Walikota Semarang Sebut Penutupan Lokalisasi Bukan untuk Ajang Seremonial

Bulatin.com – Seperti yang di ketahui, Kementerian Sosial sudah keluarkan kebijakan ‘Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Pada 2019’ dengan menggerakkan semua stakeholder di daerah agar bisa aktif ikut serta mensupport tujuan itu.

Tidak tanggung-tanggung, terdaftar 43 lokalisasi diinginkan dapat tutup paling lambat di 2019. Diantaranya merupakan Resosialisasi Argorejo di Kota Semarang atau yang biasa diketahui dengan sebutan Lokalisasi Sunan Kuning.

Berkaitan hal itu, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengutarakan tidak ingin penutupan lokalisasi lalu cuma jadi suatu arena resmi saja. Menurut Walikota Semarang yang biasa diakrab Hendi itu tidak bisa disangkal jika dalam usaha penutupan lokalisasi itu banyak segi yang diperhitungkan serta mesti diakukan dengan mendalam.

” Bila berkaca pada kebijakan Kementerian Sosial jika lokalisasi harusnya dihapus dari Indonesia di 2019, karena itu Kota Semarang harus juga mengikutinya. Akan tetapi penutupan itu janganlah hanya menjadi seremoni saja, yang lalu sesudahnya beberapa pelaku prostitusi malah punya potensi lakukan kegiatan sama ditempat-tempat lain , ” tegas Walikota Semarang yang politisi PDI Perjuangan itu.

“Sangat tidak elok memang bila dalam suatu kota ada kegiatan prostitusi di dalamnya. tetapi kita ini tidak dapat langsung tutup karena disana banyak masalah ekonomi, ” pungkas Hendi waktu lakukan diskusi berkaitan gagasan tindak lanjut Resos Argorejo di Hotel Grasia, Semarang, Kamis 9 Agustus 2018.

Selanjutnya Hendi menyampaikan bila nanti akan dikerjakan penutupan, dianya memohon supaya diyakinkan jika beberapa pelaku prostitusi itu telah siap serta trampil untuk beraktivitas lain yang positif. Tidak cuma itu, saat penutupan juga Hendi memohon supaya selekasnya disusun rencana yang masak agar bisa selekasnya mengubah lokasi sisa lokalisasi itu nanti supaya jadi trademark baru Kota Semarang dengan citra yang lebih positif.

“Intinya ini mesti mendalam serta jadi tanggung jawab bersama dengan, baik yang ikut serta dengan cara langsung ataupun tidak langsung, ” tutupnya.

Dalam diskusi itu, Hendi menggandeng beberapa pihak, pada lain pendamping WPS Sunan Kuning, Yayasan Kalandara, KPA Kota Semarang, Yayasan Lentera Harapan, Sokoguru Foundation, Komunitas Kota Sehat, Komisi Penanggulangan AIDS, SSR Aiisyiyah Kota Semarang, LBH Apik, LO IAC Semarang, Semarang Style Community, Komune Odha Ohidha Semarang, Kodim 0733 BS Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, Pengurus Kompleks Sunan Kuning, dan beberapa perwakilan Perguruan Tinggi di Kota Semarang.