oleh

2 Anggota TNI Papua Ditangkap Karena Edarkan Dan Menggunakan Sabu

2 Anggota TNI Papua Ditangkap Karena Edarkan Dan Menggunakan Sabu

Bulatin.com – Kodam XVII/Cenderawasih menangkap dua prajurit TNI yaitu Sertu SS dan Sertu M. Kedua-duanya disangka menjadi pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu sabu. Dikutip Antara, Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Muhamad Aidi membetulkan penangkapan anggota TNI itu pada Senin (16/7). Mereka diamankan di dua tempat terpisah yaitu Sentani dan Jayapura.

Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari adan ya laporan mengenai keterlibatan anggota TNI dalam peredaran narkoba di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih. Sesudah diselidiki dan tersingkap, Sertu SS yang satu hari hari bekerja di Rindam XVII/Cenderawasih ditangkap.

” Pelaku telah diintai dan dibarengi sejak mengambil barang di kawasan Abepura dengan menggunakan sepeda motor, tetapi barang tersebut sudah sempat dibuang ke got sebelum melarikan diri, ” kata Kapendam.

Dia memberikan bungkusan yang dibuang itu lalu di ambil dan ternyata berisi satu bungkus rokok yang di dalamnya diisi narkoba jenis sabu sabu. Team kombinasi sudah sempat mencari Sertu SS di rumahnya serta lakukan penggeledahan, tetapi tidak didapati barang bukti.

Dari info Sertu SS lalu di kembangkan dan diamankan IRW, warga sipil di kawasan Entrop yang lalu di ketahui sering mengonsumsi bersama dengan Sertu M dan Kopda W. Sertu M diamankan di tempat tinggalnya di lokasi Kodam Lama, sedan g Kopda W melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

Penangkapan pada pelaku anggota yang ikut serta narkoba merupakan bentuk prinsip TNI, terutamanya Kodam XVII/Cenderawasih, dalam memberantas narkoba. Dia juga mengatakan warga sipil yang diamankan, akan diserahkan ke polisi sesudah diperiksa oleh polisi militer.

Ke-2 anggota TNI itu kini melakukan pemeriksaan. Bila dapat dibuktikan ikut serta menjadi pengedar dan pemakai, akan dijatuhi hukuman berat yaitu dipecat dari dinas militer.