Site icon BULATIN

2 Penyelundup 15 Kg Sabu Dari Malaysia Ditembak Mati

2 Penyelundup 15 Kg Sabu Dari Malaysia Ditembak Mati

2 Penyelundup 15 Kg Sabu Dari Malaysia Ditembak Mati

Bulatin.com – Petugas Polres Tanjung Balai, Sumut, menggagalkan peredaran 15 Kg sabu-sabu, Rabu (16/1). Mereka menembak mati 2 pelaku yang menyelundupkan narkotika itu, seorang salah satunya warga negara (WN) Malaysia.

Terduga yang meninggal diidentifikasi menjadi Rusdi alias TT (40), warga Jalan Letjen Suprapto, Tanjung Balai, dan Zulfikar alias Acong (35), WN Malaysia yang beralamat di Trengganu, Malaysia.

“Pada terduga dikerjakan tindakan tegas terarah karena berupaya melarikan diri,” kata AKBP Irfan Rifai, Kapolres Tanjung Balai, Rabu (16/1).

Ke-2 terduga disergap di Jalan Yos Sudarso, Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjung Balai, Rabu (16/1) sekitar pukul 04.30 Wib. Penyergapan kedua-duanya bermula hasil dari penyidikan dari Team Opsnal Unit Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai pada info tentang adanya pengiriman narkotika di lokasi itu.

Dari penyidikan yang dikerjakan, Zulfikar disangka menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di lokasi Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung, Tanjung Balai. Ia datang di perairan Tanjung Balai pada Rabu (16/1) sekira pukul 03.30 Wib.

Di Tanjung Balai, Zulfikar diterima Rusdi. Mereka lalu berjalan mengendarai sepeda motor, sebelum pada akhirnya disergap polisi. Zulfikar dan Rusdi dilaporkan lakukan perlawanan dan coba melarikan diri saat peningkatan masalah. Petugas pada akhirnya menembak mati kedua-duanya.

Dari tangan ke-2 terduga, petugas mengambil alih 15 bungkus sabu-sabu dalam paket teh china merk Guanyin Wang. Berat kotornya diperkirakan sekitar 15 Kg. Tidak hanya itu, petugas pun mengambil alih 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam BK 2662 QAI, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam tiada nomer polisi, dan 2 tas.

Exit mobile version