oleh

3 Di Kalimantan Mencuri Dan Perkosa Pemilik Rumah

3 Di Kalimantan Mencuri Dan Perkosa Pemilik Rumah

Bulatin.com – Nasib nahas dialami wanita berinisial HKM di Singkawang Barat, Kalimantan Barat. Ia diperkosa 3 garong usai mencuri di kediamannya.

Ketiga pelaku berinisial RS, AM dan EN pada akhirnya diringkus anggota Polsek Singkawang Barat. Ketiga pelaku dibekuk di Jalan Tani Gang Cisadane, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

” Ketiga pelaku sudah melakukan pencurian barang-barang milik korban, dan disertai secara bergantian lakukan pemerkosaan terhadap korbannya berinisial HKM, ” kata Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Bagio Erianto, Kamis (17/5).

Dari pencurian itu juga, ketiga pelaku ini berhasil membawa barang bukti berupa empat karung berisi padi dengan berat seluruhnya sekitar 240 kg.

Kemudian, dua buah tabung gas/LPG ukuran 3 kg, satu set kompor gas, dua buah reciver, satu buah panci/kuali almunium dan satu buah mesin pompa air/robin.

” Atas peristiwa itu, korban pada akhirnya alami kerugian sekitar Rp3. 240. 000, ” katanya.

Lalu, pada korban HKM juga sudah dilakukan pemeriksaan Visum Et Refertum di RSU Abdul Azis Singkawang.

Dia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka RS. Selang satu hari kemudian, pihaknya sukses menangkap tersangka AM dan EN.

Atas tindakannya, ketiga tersangka akan dipakai Pasal 285 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.

” Jadi ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara, ” tuturnya, seperti dilansir Antara.