oleh

BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 72 Kilogram Narkoba Dari Malaysia

BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 72 Kilogram Narkoba Dari Malaysia

Bulatin.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba type sabu dan ekstasi yang masuk melalui perairan Aceh. Sekitar 72 kg narkotika diambil alih dalam operasi kombinasi di Lhoksukon, Aceh Utara, tersebut.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari mengemukakan, dalam operasi tersebut 72 bungkus aluminium foil diambil alih. Sekitar 70 bungkus berisi sabu, sesaat 2 bungkus berisi ekstasi.
“Kapal yang mengangkat narkotika dan tiga ABK ditangkap,” kata Arman dalam info tercatat yang di terima Liputan6.com, Selasa (15/1).

Narkotika tersebut dibawa dari Malaysia dan diserahterimakan di dalam laut perbatasan Malaysia dan Indonesia dari kapal ke kapal (ship to ship).

“Lalu dibawa ke lokasi Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia,” kata jenderal polisi bintang dua ini.

Tidak hanya tanda bukti narkotika, penyidik pun mengambil alih kapal kayu Karibia, GPS dan alat navigasi, telephone genggam, telephone satelit.

“Semua pekerjaan penyelundupan narkoba tersebut dikontrol oleh narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, atas nama Ramli,” kata Arman.