Bulatin.comĀ – Seluruh Ketua Kelompok Fraksi di DPR sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK 2019-2023, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Hari ini, Jumat pagi, Saut Situmorang memilih mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.
“Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK, terhitung mulai Senin 16 September 2019,” kata Saut melalui surat elektronik yang dikirim ke seluruh pegawai KPK.
Dalam surel itu, Saut berkata masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019, untuk Jelajah Dongeng Antikorupsi.
“Terlebih dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV [Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan Pak Bro Ketua Agus R] Struktural, Staf, Security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yang membantu menyiapkan makanan,” kata Saut.
Saut mengucapkan terima kasih kepada para pegawai yang melekat padanya selama hampir 4 tahun kurang beberapa bulan bersama.
“Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yang kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK, yaitu RI-KPK (Religius, Integritas, Kepemimpinan, Profesional, dan Keadilan). Mari kita pegang itu sampai kapan pun,” ungkap Saut.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat memilih 5 dari 10 nama calon pimpinan KPK. Lima nama ini terpilih melalui proses voting, dihadiri 56 anggota Komisi III.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, lima nama terpilih dengan suara terbanyak menjadi pimpinan KPK.
Mereka adalah Firli Bahuri (56 suara), perwira aktif berpangkat Irjen yang menjabat Kapolda Sumatera Selatan; Alexander Marwata (53 suara), komisioner KPK sekarang; Nurul Ghufron (51 suara), akademisi; Nawawi Pomolango (50 suara), hakim; dan Lili Pintauli Siregar (44 suara), advokat.
Sementara lima calon lain mengantongi suara terkecil: Sigit Danang Joyo (19 suara), PNS; Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), akademisi; sementara tiga lain tidak mendapatkan suara sama sekali: Johanes Tanak, jaksa; Robby Arya Brata; PNS; dan I Nyoman Wara, auditor.