Jakarta -Komisi Penyiaran Indonesia mengeluarkan sanksi bagi sejumlah siaran. Ada 14 program siaran yang dinilai KPI menyalahi aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012.
Di antara 14 program siaran tersebut ada promo film ‘Gundala’ salah satunya. Promo film yang ditayangkan di saluran TVONE itu dianggap menyebarkan ungkapan kasar.
Joko Anwar, sang sutradara pun mengungkapkan kekecewaannya. Joko saat ini tengah berada di Amerika Serikat setelah menghadiri ajang Toronto International Film Festival baru-baru ini.
Ia bersedia kicauannya di Twitter menanggapi promo filmnya di televisi nasional dikenai sanksi KPI dikutip. Dalam kicauannya, sang sutradara juga sekaligus membubuhkan tagar #BubarkanKPI.
“#BubarkanKPI. Promo Gundala kena sanksi @KPI_Pusat karena ada dialog bilang ‘Bangsat'” ucap Joko.
Joko pun menyelipkan arti kata yang dipermasalahkan itu dengan mencantumkan kutipan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
“Bang-sat n kepinding; kutu busuk; 2 cak orang yang bertabiat jahat (terutama yang suka mencuri, mencopet, dan sebagainya)” bunyi kutipan KBBI tersebut.
Selain promo film ‘Gundala’ ada tayangan kartun ‘Spongebob’ yang juga dikenai sanksi KPI.
Sementara, Ketua KPI Agung Suprio, belum bisa memberi komentarnya terkait hal tersebut. Ia mengaku tengah menjalani rapat di DPR.