oleh

Profil Artidjo Alkostar Dewan Pengawas KPK

Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018.

Mantan Hakim Agung ini lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.

Saat ini, Artidjo Alkostar berusia 71 tahun.

Orang tua Artidjo Alkostar berasal dari Sumenep, Madura.

Artidjo Alkostar mengenyam pendidikan sekolah hingga SMA di Asem Bagus, Situbondo.

Setelah itu, Artidjo Alkostar masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago.

Sepak terjang sebagai hakim

Dikutip dari Kompas.com, sejak 28 tahun menjadi advokat, Artidjo Alkostar kemudian mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2000.

Sepanjang menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar telah menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara.

Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun.

Artidjo Alkostar juga dikenal tegas dalam memutus hukuman.

Artidjo beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Di antaranya adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh hingga Anas Urbaningrum.

Kasus besar yang ditangani, Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dalam korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun.

Selanjutnya, Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun.

Riwayat Karier

Wakil Direktur LBH Yogyakarta (1981-1983)

Direktur LBH Yogyakarta (1983-1989)

Pengacara Human Right Watch divisi Asia, New York (1989-1991)

Pendiri Artidjo Alkostar and Associates (1991-2000)

Dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana UII (1976-2016)

Hakim Agung Mahkamah Agung RI (2000-2016)

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI (2014-2016)