Site icon BULATIN

Agus Rahardjo Sebut RKUHP Takkan Hilangkan UU dari KPK

Agus Rahardjo Sebut RKUHP Takkan Hilangkan UU dari KPK

Agus Rahardjo Sebut RKUHP Takkan Hilangkan UU dari KPK

Bulatin.com – Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebutkan tim panitia RKUHP dan pemerintah akan tidak menyingkirkan undang-undang punya KPK. Hal itu di sampaikan setelah Agus berjumpa Menkopolhukam Wiranto dan Menkum HAM Yasonna H Laoly.

” Prinsipnya akan tidak menyingkirkan undang-undang yang sifatnya khusus seperti miliki KPK, tapi aplikasinya dengan core crime yang ada RKUHP agar serasi, ” kata Agus Rahardjo di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.

Karenanya, kata Agus, masih tetap diperlukan perbincangan selanjutnya lintas instansi berkaitan RKUHP. Dan hal itu juga akan dilakukan kurun waktu dekat. ” Mungkin habis hari raya Idul Fitri kami juga akan ketemu sekali lagi, ” katanya.

Disamping itu, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, memberikan perlu dibicarakan sekali lagi masuknya pasal-pasal dalam Undang-undang Tipikor kedalam RKUHP.

” Dasarnya juga akan dilakukan perbaikan-perbaikan pada draf yang saat ini ada, ” tutur Laode.

Sebelumnya, Menkopolhukam melakukan rapat tertutup dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly dan pimpinan KPK Agus Raharjo dan Laode M Syarif, anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani dan petinggi instansi berkaitan untuk mengulas RKUHP sebagai masalah.

Exit mobile version