Site icon BULATIN

Aher Akan Diperiksa oleh KPK Berkaitan dengan Suap Meikarta

Aher Akan Diperiksa oleh KPK Berkaitan dengan Suap Meikarta

Aher Akan Diperiksa oleh KPK Berkaitan dengan Suap Meikarta

Bulatin.com Bekas Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher diskedulkan untuk melakukan pemeriksaan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu
akan diperiksa berkaitan masalah suap perizinan Meikarta yang sudah menjerat Bupati Bekasi
Neneng Hasanah Yasin.

“Saksi Aher akan diminta keterangannya untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin),” tutur Juru
Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis 20 Desember 2018.

KPK ikut menginvestigasi Surat Keputusan Nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 mengenai Delegasi
Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di
Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.

KPK sebelumnya menduga perizinan proyek Meikarta memiliki masalah. Instansi antirasuah pun
sudah sempat menyarankan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit lagi izin itu.

Dalam masalah ini, tim KPK sudah menjerat Bupati Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka
penerima suap. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya.

Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kadis Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ
Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang
Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Lalu Billy Sindoro yang menjabat sebagai Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan
Lippo, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, dan Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Exit mobile version