oleh

Ahok Resmi Bebas Dan Dijemput Putra Sulungnya

Ahok Resmi Bebas Dan Dijemput Putra Sulungnya

Bulatin.com – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok telah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua. Ahok keluar sekitar pukul pukul 07.30 WIB. Keluarnya Ahok lepas dari pantauan oleh partisipan ataupun mass media.

“BTP telah keluar sekitar pukul 07.30,” kata staf Ahok Ima Mahdiah saat dihubungi, Kamis (24/1).

Ahok dijemput oleh putra sulungnya Nicholas Sean Purnama dan Team BTP. “Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Team BTP,” katanya.

Ima mengatakan Ahok langsung ke arah kediamannya di lokasi Pluit, Jakarta Utara. “langsung ke arah tempat tinggal,” pungkasnya.

Awal mulanya, Ahok pada akhirnya sesudah mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, semenjak 9 Mei 2017. Ahok diberi hukuman karena dapat dibuktikan lakukan penistaan agama atas pengakuannya saat bertandang ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Ahok sebetulnya dapat bebas pada Agustus 2018 lalu sesudah satu tahun melakukan waktu hukuman. Seandainya waktu itu Ahok ajukan pembebasan bersyarat karena telah menjalankan 2/3 hukuman. Akan tetapi mantan gubernur DKI Jakarta ini menampik dan akan memutuskan untuk pilih bebas murni. Ahok ingin melakukan waktu hukuman sesuai dengan putusan hakim, 2 tahun penjara.