oleh

Anies Enggan Membicarakan Pose Dua Jari Kemarin

Anies Enggan Membicarakan Pose Dua Jari Kemarin

Bulatin.com Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malas bicara tentang gaya dua jari yang dikerjakan waktu
agneda Pertemuan Nasional Gerindra di Sentul, Senin (17/12).

Waktu di tanya berkaitan hal tersebut, Anies cuma menggelengkan kepala sembari tersenyum pada
media.

Tentang laporan dirinya ke Bawaslu, Anies juga malas memberi komentar. Dia hanya menyebutkan
setiap masyarakat negara memiliki hak memberikan laporan siapa saja.

“Tidak ada tanggapan, setiap masyarakat negara bisa memberikan laporan siapa saja,” kata Anies
di lokasi Monas, Rabu (19/12).

Lalu, waktu kembali di tanya masalah pose dua jari yang dia kerjakan, Anies lagi-lagi tidak
ingin memberi komentar serta hanya menggelengkan kepala.

Para jurnalis masih berupaya minta komentar masalah pose dua jari waktu Anies telah berada di
mobilnya. Akan tetapi, lagi-lagi Anies malas memberi komentar serta hanya menggelengkan kepala
sekalian tersenyum.

“Tidak komen saya,” tutur Anies.

Sebelumnya, Anies turut hadir acara Pertemuan Nasional Partai Gerindra. Di acara itu, Anies
juga mengemukakan pidato di hadapan pejabat serta kader Partai Gerindra.

Waktu tutup pidatonya, Anies sudah sempat mengacungkan dua jari ke atas.

Kemendagri pun menyoroti tindakan acungan dua jari Anies itu. Menurut Direktur Jenderal
Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono tidak ada larangan buat Anies untuk ada,
apalagi telah mendapat izin dari pihaknya. Akan tetapi tindakan-tindakan yang bau kampanye
yang tidak diijinkan.

Disamping lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merencanakan membahas kembali tindakan Anies
waktu hadir acara Konfernas Partai Gerindra itu.

Atas tindakan itu, Anies sudah dilaporkan ke Bawaslu oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).
Presidium GNR Agung Wibowo Hadi sebagai pelapor mengatakan sebagai petinggi publik Anies sudah
melanggar Pasal 281 Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 Mengenai Penentuan Umum.