oleh

Atlet Judo Diringkus Atas Penyalahgunaan Narkoba

Atlet Judo Diringkus Atas Penyalahgunaan Narkoba

Bulatin.com – Komite Berolahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar juga akan menyelusuri lebih dalam data aktor penyalahgunaan narkoba berinisial N yang mengaku atlet judo berprestasi. Seperti diketahui, N di tangkap oleh Direktorat Reserse (Ditres) narkoba Polda Sumbar karna kepemilikan sabu 10 paket.
” Saya baru ketahui informasi ada atlet judo Sumbar yang ditangkap pihak kepolisian berkaitan penyalahgunaan narkoba. Dalam hal semacam ini, pasti begitu prihatin, ” kata Ketua KONI Sumbar Syaiful, Selasa (13/2).
Walau mengatasnamakan seseorang atlet judo Sumbar, Syaiful menambahkan, pihaknya masih tetap selalu mencari informasi lebih jauh berkaitan latar belakang N. Sebab, dari data 2016 yang dipunyai KONI Sumbar, N tidak terdaftar jadi atlet binaan.
” Mungkin sebelumnya ya, namanya tercatat dalam atlet judo Sumbar. Jadi itu kita juga akan konfirmasi dengan pengurus propinsi judo Sumbar apakah masih aktif atau tidak, ” imbuhnya.
Syaiful mengklaim, dari data yang dipunyainya sejak tahun 2016 itu, N tidak sempat mencapai prestasi untuk Sumbar. Walau demikian, pihaknya bakal meninjau lebih jauh dari data yang dikumpulkan nanti.
” Yang pastinya dari data 2016 sampai saat ini nama yang bersangkutan jadi binaan atlet KONI Sumbar tak ada. Kita susuri lebih jauh dahulu serta juga akan komunikasi dengan pengurus propinsi judo Sumbar serta meminta data, ” ulasnya.
” Kita dengan program yang ada mendata, menginventaris bebrapa bekas atlet yang sempat jadi binaan KONI Sumbar. Apa saja kesibukan beberapa mantan atlet itu, ” sambung Syaiful.
Ditegaskannya, saat ini untuk pembinaan bebrapa bekas atlet pihaknya sudah mempunyai program spesial satu diantaranya bidang pelaku sejahtera berolahraga. Pembinaan atlet dikerjakan dengan mendapatkan dana usaha baik dari pihak swasta mapun BUMN.
” Seperti ada empat atlet binaan kita yang mendapat dana saluran bakti nagari BUMN. Nantinya kita usahakan selalu supaya bekas atlet tidak keluar dari jalur yang bisa menyebabkan jelek dengan massa depannya, ” ujarnya.
Sementara itu, Persatuan Judo Semua Indonesia (PJSI) Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim kalau N yang di tangkap Direktorat Reserse narkoba Polda Sumbar berkaitan kepemilikan sabu sebanyak 10 paket tidak aktif sekali lagi serta cuma berstatus bekas atlet. Sebab mulai sejak tahun 2017, N tidak pernah ikuti pertandingan judo tingkat nasional sekali lagi.
Walau demikian menurut sekretaris umum PJSI Sumbar, Aprinal Lubis, menerangkan N mempunyai prestasi yang baik di tiap-tiap arena pertandingan. Sejak Judo dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada tahun 2010 lantas, N senantiasa memperoleh medali emas.
” Dia memanglah dahulu adalah atlet Sumbar yang sempat ikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Pekanbaru serta PON 2016 di Jawa Barat dengan prestasi jadi posisi ke tujuh, ” terangnya, Selasa (13/2).
Ditambahkannya, walau mempunyai prestasi yang gemilang walau demikian dengan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, N tetaplah juga akan memperoleh sangsi dari organisasi. Bahkan juga, N terancam dicoret jadi atlet judo Sumbar.
” Saat ini umurnya telah 27 tahun serta telah mustahil sekali lagi untuk jadi atlet. Terlebih dia juga akan dihukum nanti (penjara), pasti umurnya telah lewat serta dia di pastikan akan tidak dapat sekali lagi turut moment tingkat nasional, ” tegasnya.
Ditegaskannya sekali lagi, tiap-tiap atlet judo yang berani ikut serta dalam penyalahgunaan narkoba juga akan diperlakukan sama juga dengan pencoretan nama di organisasi. ” karna saya begitu anti pada narkoba, ” cetusnya.
Dengan peristiwa ini, Aprinal Lubis mengharapkan, tidak ada lagi atlet ataupun bekas atlet di Sumbar yang terlibat dengan narkoba karna juga akan merusak citra dunia berolahraga.
Terlebih dulu, N ditangkap dengan keponakannya berinisial T (17) di tepi Jalan S. Parman, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin lantas (5/3). Dari penangkapan ke dua pelaku, ditemukan sejumlah 10 paket sabu-sabu.