Bambang Soesatyo Percaya Musik Indonesia Bisa Kalahkan Kpop
Bulatin.com – Beberapa musisi Indonesia menjumpai Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Kehadiran mereka memohon supaya DPR selekasnya menyelesaikan RUU Permusikan. Sesudah disahkan RUU Permusikan, dipercaya juga akan memberi perlindungan serta kepastian hukum pada karya musik.
Ada dalam pertemuan itu Anggota Komisi X DPR RI yang musisi, Anang Hermansyah, dan beragam musisi dari lintas generasi, diantaranya Glen Fredly, Irfan Aulia, Kadri Mohamad, Damon Koeswoyo, Frangki Rapen, Andrini Kusuma, serta pengamat musik Bens Leo.
Bambang mengharapkan, lahirnya RUU permusikan kelak dapat menaikkan semangat beberapa musisi serta musik Indonesia dapat di kenal sampai luar negeri.
“Saya mengharapkan musik Indonesia dapat eksis di kancah musik mancanegara. Nantinya dunia tidak cuma ketahui Kpop saja, tetapi juga musik dari Indonesia. Bukanlah mustahil juga negara kita juga akan jadi negeri musik dunia, ” kata Bambang di Jakarta. Kamis, 5 April 2018.
Bambang menerangkan, kunci paling utama eksistensi satu karya yaitu ada perlindungan serta kepastian hukum. RUU Pemusikan diyakinnya sesudah disahkan dapat buat beberapa musisi semakin bergairah dalam menghasilkan karya berkualitas.
” RUU Permusikan dapat jadi payung hukum untuk beberapa musisi dalam memperoleh hak komersil atas karyanya. Melahirkan satu karya seni seperti lagu begitu tidak gampang. Bila negara dapat menanggung penghargaan atas karya beberapa musisi, masa depan musisi serta pekerja musik Indonesia dapat di pastikan juga akan cerah, ” kata Bambang.
Ia memberikan, Indonesia telah miliki ketentuan perlindungan untuk beragam profesi, seperti wartawan, dokter, advokat, ataupun pekerja kantoran biasanya. Tetapi belumlah ada payung hukum perlindungan pada pekerja seni. RUU Permusikan dimaksud Bamsoet dapat jadi jawabannya.
” Saya menginginkan DPR RI periode ini meninggalkan legacy yang baik serta berguna. Pekerja seni adalah aset bangsa yang tidak ternilai harga nya. Karenanya beberapa pekerja seni harus juga dilindungi oleh negara lewat ketentuan perundangan, ” kata dia.