Bawaslu Akan Pantau Capres-Cawapres Yang Berkunjung Ke Pesantren
Bulatin.com – KPU menyarankan capres-cawapres tidak menodai instansi pendidikan, termasuk juga pesantren dengan kampanye. Bawaslu akan memonitor gerakan capres-cawapres yang mendatangi pesantren supaya tidak termasuk kampanye. Apa yang dilihat Bawaslu?
“Adakah undangan ataukah tidak. Adakah bahan kampanye yang diberikan ataukah tidak. Adakah alat peraga yang dikampanyekan ataukah tidak,” tutur anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar lewat pesan singkat, Minggu (14/10/2018) malam.
Waktu di tanya apa Bawaslu mengikuti capres-cawapres yang ke pesantren dalam rencana pengawasan, Fritz menjelaskan Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan serta Panwaslu lapangan akan bertanggungjawab pada pengawasan pasangan calon yang berkunjung ke pesantren.
Yang tentu, kata Fritz, petugas Bawaslu akan memperhatikan tingkah capres-cawapres yang berkunjung ke pesantren.
“Adakah penyampaikan visi, misi, program atau citra diri,” tambah Fritz.
Sebagian besar calon telah bersafari ke pondok pesantren di waktu kampanye, seperti Prabowo ke Pondok pesantren Asyafi’iyah Sukabumi, Sandiaga ke Pondok pesantren Nurul Jadid Probolinggo, atau Ma’ruf ke Pondok pesantren Al-Munawwir Bantul.
KPU mengendalikan larangan berkampanye di instansi pendidikan, tempat beribadah, serta sarana pemerintah. Akan tetapi bila capres-cawapres cuma hadir ke instansi pendidikan untuk memberi kuliah umum tetapi tidak kampanye, itu tidak jadi permasalahan.
“Saya duga, ada baiknyalah kandidat-kandidat itu tidak menodai kehormatan instansi pendidikan, tempat beribadah, demikian ya. Karena, kan instansi pendidikan itu kan dimana kita menyemai nilai generasi bangsa kita supaya mereka mengerti nilai politik yang benar, norma politik yang benar. Jangan sampai itu dinodai dengan pesan politik yang sifatnya simpatisan,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).