oleh

Bawaslu Belum Menemukan Pelanggaran Kampanye Dari Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Belum Menemukan Pelanggaran Kampanye Dari Tabloid Indonesia Barokah

Bulatin.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Edward Fritz Siregar mengatakan, pihaknya telah lakukan rapat dengan Sentral Gakkumdu berkaitan Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di daerah Jawa Tengah. Tabloid itu disangka berisi kabar berita yang tendensius pada Prabowo-Sandi.

“Jadi tempo hari Bawaslu sudah membuat rapat Sentral Gakkumdu atas penemuan pada Tabloid (Indonesia Barokah) hasil analisis dari Bawaslu sesudah berkonsultasi di Sentral Gakkumdu dengan basic mengapa belumlah ada pelanggaran kampanye pertanyaannya adalah sesudah Bawaslu lakukan klarifikasi atau pencarian pada orang yang dipandang bertanggungjawab menjadi penerbit, tidak dapatkan apa-apa, atau tidak diketemukan siapa yang jadi penerbitnya,” kata Fritz di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).

Akan tetapi, pihaknya masih lakukan pengawasan pada tabloid tersebut. “Memang belumlah ada pelanggaran kampanye tapi kami untuk siap sedia, untuk lakukan pengawasan karena bisa jadi ada edisi ke-2 dan edisi ketiganya,” katanya.

Tidak hanya itu, Bawaslu RI minta pada dewan wartawan untuk lakukan analisis pada isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang disangka berisi kabar berita yang tendensius pada Prabowo-Sandi.
“Kami pun minta pada dewan wartawan untuk lakukan analisis apa ini termasuk juga produk jurnalis yang jadi ranah dari tempat mana dewan wartawan untuk lakukan penindakan,” katanya.

“Kami pun minta ke kepolisian untuk lakukan pencarian apa ini termasuk juga dalam tindak pidana lainnya dan bukan tindak pidana pemilu,” sambungnya.

Dia juga mengutarakan, pengawasan yang dikerjakan oleh pihaknya pada Tabloid Indonesia Barokah diantaranya seperti lakukan penelusuran ke tiap-tiap masjid dan pesantren yang disangka telah menyebar tabloid tersebut.

“Seperti rekan-rekan yang sudah kami kenali ada Tabloid tersebut tersebar Bawaslu di semua tingkatan lakukan langsung penelusuran di kantor pos, ke pesantren dan masjid-masjid yang di sangka sudah di berikan tabloid dan dikerjakan penyitaan, sudah di taruh di kantor polres maupun di kantor Bawaslu minta pada pihak pos, pihak pesantren dan masjid untuk lakukan kerja sama jika ada beberapa hal ini berlangsung supaya tidak untuk disebarkan,” ujarnya.