Site icon BULATIN

Belum ada Tilang di Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Jakarta

Belum ada Tilang di Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Jakarta

Belum ada Tilang di Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Jakarta

Bulatin.com – Pemerintah Propinsi DKI Jakarta bekerja bersama dengan Polda Metro Jaya serta BPTJ bakal lakukan pelebaran pembatasan kendaraan bermotor dengan system ganjil genap. Eksperimen bakal diberlakukan mulai Senin, 2 sampai 31 Juli 2018.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyampaikan, sepanjang sistem uji-coba tak ada penindakan berbentuk penilangan.

” Sangsi tilang baru dikerjakan pada 1 Agustus 2018, ” kata Sigit.

Dalam uji-coba itu, kata Sigit, Dishub DKI bakal mensiagakan sejumlah 370 petugas untuk lakukan sosialisasi. Beberapa ratus anggota itu bakal dibagi jadi dua shift di mana tiap-tiap shift bakal ada 185 petugas yang berjaga.

” Banner atau spanduk ganjil genap telah dipasang di 30 tempat. Sekarang ini lebih pada sosialisasi serta eksperimen, ” kata Sigit.

Petugas Dishub bakal berjaga di tempat yang ditetapkan dengan polisi dari Polda Metro Jaya di 41 persimpangan yang maka perhatian Dishub. ” Ada 41 simpang yang maka perhatian Dishub dalam rencana eksperimen pelebaran ganjil genap disebut, ” kata Sigit.

Eksperimen ganjil genap diawali 2 Juli sampai 31 Juli. Aplikasinya bakal dikerjakan pada 1 Agustus 2018. Nanti, terkecuali memperluas lokasi ganjil genap, waktu aplikasi ganjil genap juga diperpanjang mulai jam 06. 00 WIB sampai 21. 00 WIB.

Mengenai rute alternatif/pengalihan eksperimen pelebaran pembatasan jalan raya Ganjil Genap itu seperti berikut :

Dari arah Timur

Diawali dari Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Suprapto – Jalan Salemba Raya – Jalan Matraman – dan sebagainya.

Lalu, Jalan Akses Tol Cikampek – Jalan Sutoyo – Jalan Dewi Sartika – dan sebagainya.

Dari arah Utara

Dari Jalan RE Martadinata – Jalan Danau Sunter Barat – Jalan HBR Motik – Jalan Gunung Sahari – serta Seterusnya

Lalu dari Jalan S Parman – Jalan Tomang Raya – Jalan Suryo Pranoto/Jalan Cideng

Dari arah Selatan

Diawali dari Jalan Warung Jati Barat – Jalan Pejaten Raya – Jalan Pasar Minggu – Jalan Soepomo – Jalan Saharjo – dan sebagainya.

Lalu dari Jalan RA Kartini – Jalan Ciputat Raya – serta seterusnya

Ada pengecualian kendaraan bermotor memasuli lokasi Ganjil Genap, yaitu kendaraan Presiden RI/Wakil Presiden RI ; Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah ; serta Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial, Kendaraan Pimpinan serta Petinggi Negara Asing juga Instansi Internasionak sebagai tamu negara ; Kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan Atlit serta Official yang bertanda spesial (sticker) Asian Games ; Kendaraan darurat, angkutan umum (plat kuning) ; angkutan barang Bahan Bakar Minyak serta Bahan Bakar Gas ; Sepeda motor ; serta Kendaraan untuk kebutuhan spesifik menurut pertimbangan petugas Polri.

Untuk service angkutan umum, Bus Transjakarta masih beroperasi. Transjakarta beroperasi dengan tute dari Utara : Kor 1 (Blok M-Kota) ; Kor 5 (Kp Melayu-Ancol) ; Kor 9 (Pinang Ranti-Pluit) ; Kor 10 (PGC Cililitan-Tj Priok). Sedang dari Timur : Kor 2 (Pulo Gadung-Harmoni) ; Kor 4 (Tugas-Dukuh Atas) ; Kor 9 (Pinang Ranti-Pluit) ; Kor 11 (Kp Melayu-Pulo Gadung) ; Kor 13 (Tendean-Puri Beta). Lalu dari Barat, Kor 3 (Pasar Baru-Kalideres). Sedang dari Selatan : Kor 6 (Ragunan-Dukuh Atas) ; Kor 7 (Kampung Rambutan-Kamoung Melayu) ; Kor 8 (Lebak Bulus-Harmoni).

Feeder Bus Transjakarta ada di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Benyamin Sueb, A Yani, MT Haryono, Gatot Subroto, HR Rasuna Said, serta Metro Pondok Indah.

Exit mobile version