oleh

Bendahara PSSI Berlinton Siahaan Batal Diperiksa Satgas Antimafia Bola

Bendahara PSSI Berlinton Siahaan Batal Diperiksa Satgas Antimafia Bola

Bulatin.com – Bendahara PSSI, Berlington Siahaan gagal penuhi panggilan Team Unit Pekerjaan (Satgas) Anti Mafia Bola menjadi saksi masalah pendapat penyusunan score dalam arena Liga 2 dan Liga 3 2018. Pemanggilan pada Berlington awal mulanya diagendakan pada Selasa (8/1) hari ini.

Ketua Team Alat Satgas Anti Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Berlington tidak bisa penuhi panggilan karena tengah pergi ke luar negeri. Perihal tersebut berdasar pada surat yang di terima Team Satgas Anti Mafia Bola.

“Bendahara PSSI hari ini tidak dapat penuhi panggilan penyidik karena sedang keluar negeri,” tutur Argo saat di konfirmasi.

Argo mengatakan, dengan begitu pihaknya akan kembali mengagendakan lagi pemanggilan tersebut.

“Sesuai dengan surat dari pengacaranya meminta reschedule minggu kedepan,” tuturnya.

Awal mulanya, sejauh ini polisi sudah mengambil keputusan empat orang menjadi terduga dalam masalah penyusunan score. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Ke empat terduga dijaring dengan pendapat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang seperti disebut dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 mengenai Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomer 8 Tahun 2010 mengenai TPPU.