Site icon BULATIN

Berandalan Bermotor Dipajang Di Sukabumi

Berandalan Bermotor Dipajang Di Sukabumi

Berandalan Bermotor Dipajang Di Sukabumi

Bulatin.com – Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat memajang beberapa puluh anggota berandalan bermotor serta pelaku kejahatan jalanan di pusat Kota Sukabumi. Mereka dipajang tepat dimuka bunderan Tugu Adipura. Bukanlah tanpa ada argumen polisi lakukan hal semacam ini.
” Kami berniat memajang mereka di pusat kota supaya warga ketahui muka berandalan bermotor serta pelaku kejahatan jalanan yang sering menggelisahkan warga Kota Sukabumi, ” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Minggu (11/3).
Ada 55 pelaku yang kami tangkap dari beberapa kasus. Sejumlah 42 orang adalah berandalan bermotor yang akan melakukan penyisiran serta tawuran antar geng motor. Bekasnya yaitu pelaku kejahatan jalanan seperti penyerangan serta penganiayaan. Sebagian besar berandalan bermotor itu usianya masih muda. Bahkan juga ada dua wanita yang masih di bawah umur juga turut ditangkap.
Cara ini untuk buat kapok beberapa berandalan bermotor serta pelaku kejahatan. Begitu warga ketahui wajah para bandit jalanan yang sering meresahkan dan nekat berbuat anarkis sampai penganiayaan.
Dia menjelaskan, angka kekerasan jalanan terutama di lokasi Kota Sukabumi cukup tinggi. Bahkan hampir setiap minggu senantiasa saja ada warga sebagai korban baik dianiaya, tawuran, pembegalan dan lain-lain.
” Ini adalah komitmen kami jadi penegak hukum untuk memberi rasa aman untuk warga serta biarlah saja muka beberapa penjahat jalana serta berandalan bermotor ini di ketahui warga serta peluang di unggah ke sosial media, ” imbuhnya.
Di bagian lain, Susatyo menyebutkan untuk 42 orang berandalan bermotor yang disebut anggota geng motor GBR ini dibebaskan kembali sesudah orang tuanya di panggil serta membuat surat pernyataan diatas materai serta ditanda tangani oleh pelaku serta orang tua mereka.
Sesaat, 13 orang yang lain mesti kembali mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan tingkahnya yaitu lakukan perusakan serta penganiayaan. Dari tangan 13 tersangka itu pihaknya juga menyita satu unit palu serta delapan bilah senjata tajam.
Pihaknya juga mengimbau pada warga supaya selalu siaga bila bepergian larut malam apabila lihat ada sekelompok orang mencurigakan untuk selekasnya memberikan laporan.
Exit mobile version