Site icon BULATIN

BNNP Mencatat Pengguna Narkoba Di Sumbar Mencapai 66.612 Orang

BNNP Mencatat Pengguna Narkoba Di Sumbar Mencapai 66.612 Orang

BNNP Mencatat Pengguna Narkoba Di Sumbar Mencapai 66.612 Orang

Bulatin.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat membeberkan data, sekitar 66.612 orang di Sumbar tercatat ikut serta dalam penyalahgunaan narkoba baik kelompok cobalah gunakan, teratur gunakan ataupun pecandu.

” Waktu ini jumlahnya pemakai narkoba di Sumbar sampai 66.612 orang, jumlahnya ini bertambah di banding tahun semula yaitu sekitar 63 ribu orang dan pada tahun 2015 sekitar 59 ribu orang, ” kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin, di Padan g, seperti dikutip Pada, Sabtu (14/7).

Keadaan ini membuat Propinsi Sumbar menempati tempat ke-13 dari semua propinsi di Indonesia dalam soal penyalahgunaan narkoba.Pihaknya mencatat penyalahgunaan narkoba di Sumbar dikerjakan oleh masyarakat dengan kelompok usia 10 sampai 59 tahun .

” Prosentase penyalahgunaan narkoba sekitar 1, 78 % dari populasi orang-orang berusia 10 sampai 59 tahun , yaitu sekitar 3.748.200 orang, ” tutur dia lagi.

” Peredaran narkoba merupakan kejahatan mengagumkan yang meneror dunia dan bisa digunakan untuk melumpuhkan kemampuan bangsa.Butuh langkah strategis untuk selamatkan generasi muda dari hal tersebut , ” katanya.

Semula, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemberantasan narkotika perlu keterlibatan semuanya pihak supaya berjalan dengan baik.Pemprov Sumbar, menurut dia, mensupport penuh semua upaya yang dilakukan salah satunya dengan menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Dia juga memohon supaya masyarakat tidak butuh takut memberikan laporan tetangga yang menggunakan narkotika di lingkungannya, supaya usaha pemberantasannya berjalan optimal.

” Ini untuk kebaikan bersama dengan, tidak terdapat hubungan dengan silaturahmi.Laporkan pengguna supaya bisa di assessment oleh Badan Narkotika Nasional dan direhabilitasi bila benar dapat dibuktikan menjadi pemakai, ” tuturnya.

Exit mobile version