oleh

Bupati Lampung Tengah Mundur Dari Jabatan Ketua DPW

Bupati Lampung Tengah Mundur Dari Jabatan Ketua DPW

Bulatin.com – Bupati Lampung Tengah, Mustafa, resmikan dirinya mundur dari tempat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung, Jumat 16 Februari 2018.

Pengunduran diri Mustafa dari sturuktural Partai NasDem Propinsi Lampung dikerjakan menyusul penetapan tersangka pada dirinya dalam masalah sangkaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan utang daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 oleh KPK.

Mustafa adalah satu diantara calon gubernur Lampung yang telah diputuskan oleh KPUD Provinsi Lampung untuk turut dalam Pilkada Lampung 2018

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Jhonny G Plate menyebutkan, DPP NasDem sudah terima pengunduran diri dari Mustafa yang dipandang jadi kader mungkin serta paling baik NasDem

” Sesuai sama code of conduct yang berlaku pada semua kader NasDem dengan sama serta rata, jadi dengan ini DPP NasDem terima permintaan pengunduran diri Mustafa jadi ketua DPW, ” kata Jhonny waktu mengadakan konferensi pers di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat 16 Februari 2018.

Manfaat isi tempat Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung ini, DPP Partai NasDem menunjuk Ketua Bidang Hukum serta Ham DPP Partai NasDem, Taufik Basari, jadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung. Dia ditugaskan hingga terpilihnya Ketua DPW NasDem Provinsi Lampung yang baru.

” Menunjuk Taufik Basari jadi kordinator pemilu Sumatera untuk selekasnya menunjuk Ketua DPW definitif, ” katanya.

Diluar itu, DPP NasDem memerintahkan pada semua kader baik DPR, DPRD, petinggi eksekutif, gubernur, bupati wali kota serta infrastruktur organik semua Indonesia untuk melindungi nilai perubahan serta nilai moral tata kelola yang baik.

” Serta tidak terjerat kebutuhan pragmatis serta transaksional pihak beda untuk kebutuhan pihak lain yang menghadap tipikor, ” katanya.

Jhonny memberikan, untuk Pilkada Lampung, NasDem juga akan tetaplah ikuti ketentuan perundang-undangan, yaitu Undang-undang Pilkada serta Ketentuan KPU, dengan tidak mengundurkan diri dari dalam pilkada Lampung.

” Kami yakini serta mengharapkan kakak Mustafa juga akan berpolitik dengan lebih realistis, keinginan telah menjauh. Tidaklah perlu mengharapkan banyak pada Pilgub Lampung. Nasdem mesti kedepankan kuat jawab politik, ” katanya.