oleh

Butuh Modal Usaha Seorang Warga Banyuwangi Curi Kotak Amal

Butuh Modal Usaha Seorang Warga Banyuwangi Curi Kotak Amal

Bulatin.com – Berawal dari hilangnya uang yang ada didalam kotak amal Masjid Baitu l Muhtarifin yang berlokasi di lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Negara, Rabu (13/6) lalu , jajaran Reskrim Polres Jembrana intensif lakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku .

Akhirnya, Selasa (31/7) lalu berhasil tangkap Yono (32), warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Glemor, Banyuwangi, Jawa Timur. Dia digelandan g dari indekos di Banjar Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Negara.

Yono diduga mencuri uang didalam kotak amal senilai Rp 3. 500. 000 di masjid yang terdapat di Polres Jembrana.

Dari hasil interogasi, pelaku juga tersingkap sudah melakukan tindakan pencurian di enam TKP berbeda, termasuk juga di dua masjid yang berada di Desa Pengambengan, Negara pada bulan Meli lalu .

” Tindakan pencurian di dua masjid di Pengembengan, pelaku mengakui berhasil menggasak uang dalam kotak amal sejumlah Rp 1, 5 juta, ” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Soaai, Kamis (2/8).

Pelaku lakukan laganya saat masjid dalam kondisi sepi. Pelaku masuk ke masjid dengan berpura-pura kencing, lalu membuka kunci gembok kotak amal dengan menggunakan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa.
” Menurut pelaku , uang hasil kejahatannya gagasannya akan digunakan untuk modal dagang gorengan dan pelaku sudah sempat beli perlengkapan rumah tangga untuk kepentingan berjualan gorengan, ” tutur Yusak.

Polisi juga mengamankan tanda bukti berbentuk satu wajan dan beberapa perlengkapan rumah tangga yang lain untuk berjualan gorengan, dan uang tunai Rp 5. 000 serta satu kompor gas. Beberapa barang tersebut pelaku beli dengan uang hasil mencuri di beberapa masjid.

” Pelaku kita jerat dengan masalah 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, ” tutup Yusak.