oleh

Caleg PAN Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Suap

Caleg PAN Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Suap

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan pada entrepreneur Dipo Nurhadi Ilham, berkaitan masalah dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Kesepakatan Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.

Orang politik PAN yang calon anggota DPR itu akan diperiksa menjadi saksi untuk terduga Samin Tan.

“Dipo Nuhadi Ilham akan diperiksa menjadi saksi untuk terduga SMT (Samin Tan),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis, 18 April 2019.

Awal mulanya, KPK minta info bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berkaitan masalah itu. Tetapi pemeriksaan terpidana masalah proyek PLTU Riau-1 itu dikerjakan di Lapas Tangerang. Tidak hanya Eni, KPK pun sudah mengecek suami Eni yang Bupati Temanggung Al-Khadziq pada Rabu,10 April 2019, berkaitan masalah ini.

Masalah Samin Tan ini termasuk unik. Karena, Samin dijaring team KPK menjadi terduga pemberi suap, sementara Eni Saragih awal mulanya malah dijaring KPK menjadi terduga gratifikasi berkaitan uang Rp 5 Miliar yang diterimanya dari Samin Tan.

Dalam persidangan Eni Saragih terkuak jika uang Rp 5 Miliar yang diterimanya dipakai kepentingan sang suami mencalonkan diri menjadi bupati Temanggung waktu itu.