Site icon BULATIN

Calon Walikota Malang Cantik Ini Bakal Diperiksa KPK

Calon Walikota Malang Cantik Ini Bakal Diperiksa KPK

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan calon wali kota Malang nomor urut 1, Ya’qud Ananda Gudban sesudah melakukan kontrol jadi tersangka suap kajian Anggaran Pendapatan serta Berbelanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun 2015, Selasa, 27 Maret 2018. Tim pemenangan sekarang ini masih membahas usaha setelah itu termasuk juga langkah praperadilan.

Juru bicara pasangan calon wali kota Malang Nanda-Wanedi, Dito Arief menyebutkan, tim pemenangan sekarang ini masih selalu berembuk untuk mengulas masalah ini.

” Tim menilainya masih ada usaha hukum yaitu dengan praperadilan serta pilihan itu kami masih matangkan bersama. Mari kita kedepankan asas praduga tidak bersalah, ” kata Dito Arief, Rabu, 28 Maret 2018.

Dito mengatakan, Nanda Gudban berasumsi sistem hukum yang tengah dikerjakan KPK mesti dihormati. Nanda Gudban dengan pribadi, menurut Dito, juga menghormati sistem hukum yang tengah jalan.

Dito menyatakan, Ya’qud Ananda bukanlah disangka terima suap Rp700 juta seperti yang berkembang di orang-orang. Nanda Gudban hanya disangka terima aliran dana suap sebesar Rp15 juta. Tetapi, semua masih menanti hasil persidangan.

” Info yang salah itu berniat disebar oleh beberapa oknum. Saya menyatakan kembali, bila sangkaan suap bukanlah Rp700 juta, tetapi Rp15 juta. Hal tersebut masih dugaan saja serta belum juga dapat dibuktikan. Karenanya kami menghormati sistem hukum yang jalan, ” tutur Dito.

Dito meyakinkan, walau diputuskan tersangka serta ditahan, tidak merubah pencalonan Nanda Gudban jadi wali kota Malang. Tim pengusung yakini bila Nanda tidak ikut serta dalam masalah ini.

” Hasil rapat hari ini kami tetap satu kemauan, selalu berkampanye serta selalu berjuang. Kami akan hormati sistem hukum serta kami selalu memperjuangkan keadilan serta keinginan orang-orang, ” kata Dito.

Exit mobile version