oleh

Cawalkot Malang Tersangka Korupsi Menempel Ketat Rivalnya pada Perolehan Suara

Cawalkot Malang Tersangka Korupsi Menempel Ketat Rivalnya pada Perolehan Suara

Bulatin.com – Pencapaian suara pasangan calon wali kota serta wakil wali kota Malang, Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko, masih tetap unggul dari pada dua pasangan lawan mereka.

Berdasar pada pemutakhiran data pada situs KPU, Infopemilu. kpu. go. id, yang dibuka pada Jumat siang, 29 Juni 2018, pasangan Sutiaji-Edi mencapai 163. 011 suara atau 44. 51 %. Pencapaian suara ini hasil rekapitulasi 1. 384 dari 1. 400 TPS atau telah meraih 98. 86 % dari keseluruhnya TPS.

Tetapi, pencapaian suara pasangan ini ditempel ketat sang petahana, Mochamad Anton, yang berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Wali kota nonaktif yang saat ini berstatus tersangka suap serta ditahan oleh KPK ini mencapai 133. 985 suara atau 36. 58 %.

Di posisi ke-3 adalah pasangan Ya’qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, yang merengkuh 69. 251 suara atau 18. 91 %. Ya’qud Ananda Gudban berstatus sama Anton serta saat ini ditahan oleh KPK. Dia termasuk juga dalam 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap.

KPU Kota Malang mengingatkan orang-orang kalau rekapitulasi berdasar pada data formulir jenis C1 yang berbentuk sementara serta tak final lantaran belum juga meraih seratus %. ” Hasil rekapitulasi dengan cara manual serta perubahan selalu kita kerjakan sampai suara masuk seratus %, ” kata Zaenudin.

Sutiaji, calon yang unggul sementara, telah mengklaim kalau dialah pemenang Pilkada Kota Malang. Dia bahkan juga mengklaim unggul di beberapa besar kelurahan se-Kota Malang, yakni 55 dari 57 kelurahan.

” Orang-orang sudah lihat program yang berdasar pada regulasi, dimana program ini 90 % bakal terealisasi. Kita sudah kuasai kemenangan di 55 kelurahan, berarti pandangan orang-orang sudah rata berkenaan program yang di tawarkan, ” kata Sutiaji pada wartawan pada Kamis malam.

Tersangka suap

Ada tiga pasangan calon dalam Pilkada Kota Malang, diantaranya Ya’qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, di dukung PDIP, PAN, PPP, Partai Hanura, serta Partai Nasdem ; Mochamad Anton-Syamsul Mahmud, di dukung PKB, PKS, serta Partai Gerindra ; serta Sutiaji-Sofyan Edi, yang dicalonkan Partai Golkar serta Partai Demokrat.

Tetapi Ya’qud Ananda Gudban serta Mochamad Anton saat ini berstatus tersangka serta jadi tahanan KPK. Mereka diduga terima serta berikan suap yang terkait dengan kajian APBD Pergantian Kota Malang tahun 2015.

Masalah itu berawal dari penetapan 18 anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka suap kajian APBD tahun 2015. Ke-18 anggota DPRD yang turut diputuskan jadi tersangka, salah satunya yaitu Wakil Ketua DPRD Malang, yaitu M Zainudin, serta Wiwik Hendri Astuti.

Beberapa anggota lain adalah Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Ya’qud Ananda Budban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Sulik Lestyowati serta Abdul Rachman.