oleh

Dalam Tabloid Indonesia Barokah Dituduh Ada Pihak Ketiga

Dalam Tabloid Indonesia Barokah Dituduh Ada Pihak Ketiga

Bulatin.com – Beberapa masjid di Jawa Tengah digegerkan dengan kiriman beberapa tabloid Indonesia Barokah. Tabloid berisi 16 lembar halaman itu dipandang memojokkan pasangan capres-cawapres nomer urut 02, Prabowo-Sandi.

Pengamat intelijen dari Kampus Indonesia Nuruddin Lazuardi memandang banyak spekulasi atas sebaran tabloid Indonesia Barokah yang lalu dia ucap menjadi operasi intelijen. Bila opini masyarakat menuding itu dikerjakan oleh pasangan capres-cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf atau demikian sebaliknya Prabowo-Sandi, Nuruddin mengatakan ada peluang pihak ke-3 dari peristiwa tersebut.

Arah pihak ke-3, menurut Nuruddin, tidak lainnya cuma untuk menciptakan perseteruan dan mengakibatkan kerusakan Pemilu di Indonesia.

“Apa mungkin ditampilkan oleh grup di luar ke-2 grup ini, kemungkinan besar. Sebab apakah? Grup ini ingin dua grup ini berantem selalu, sehingga menimbulkan konflik-konflik,” tutur Nuruddin pada sebuah diskusi, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).

Walau belumlah membaca tabloid tersebut, Nuruddin memandang sebenarnya aparat penegak hukum atau bila ranahnya masuk ke Pemilu ada Gakkumdu, cukuplah gampang mencari pelaku penebar tabloid tersebut.

Berdasar pada beberapa saksi, tabloid di kirim melalui PT Pos Indonesia. Dari situ, kata Nuruddin, dapat mencari tersangka pihak penebar tabloid melalui camera pengintai yang berada di kantor PT Pos Indonesia.

Walau demikian dia mengerti membuka pelaku penebar tabloid polemis itu tidak dapat dikerjakan dengan asal. Memerlukan basic hukum di dalamnya.

“Nangkep teroris saja mudah. Hanya basic hukumnya apakah jika ingin nangkep orang itu, nah di sinilah domain intelijen untuk membuka,” tukasnya.

Tabloid Indonesia Barakah jadi masalah karena dipandang dalamnya dipandang memojokkan pasangan capres-cawapres nomer 02, Prabowo-Sandi. Tabloid itu pun dipandang menggelisahkan karena ditebar ke sejumlah masjid di Jawa Tengah.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga memberikan laporan kehadiran tabloid tersebut, sesudah berisi kabar berita yang tendensius.

“Kami telah laporkan pada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan dalamnya tendensius dan pun tidak jelas penerbitnya, punya potensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah iris,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

Menurut Dasco, tabloid itu pun tersebar di daerah Jawa Barat. “Di Jawa Barat ada pula. Makanya saya katakan, karena ia beredarnya dengan masif dan lalu punya potensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat, makanya selekasnya duga mengambil langkah untuk selekasnya memberikan laporan,” katanya.