oleh

Deddy Mizwar Bersedia Menjadi Saksi Kasus Suap Meikarta

Deddy Mizwar Bersedia Menjadi Saksi Kasus Suap Meikarta

Bulatin.com Bekas Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, mengatakan bersedia untuk menjadi saksi pada
sidang perkara suap proyek Meikarta sejumlah Rp16,1 miliar yang melibatkan bekas Bupati Bekasi
Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah petinggi Pemda Bekasi.

“Ya gak apa apa, siap saja. Tapi belum dapat panggilan,” tutur Deddy Mizwar kala dihubungi,
Rabu, 26 Desember 2018.

Deddy menilai ada keganjilan dalam pembangunan proyek Meikarta sehingga harus dihentikan. “Ya
memang tidak ada rekomendasi harus dihentikan. Iya sederhana saja. Aturan tetap aturan,”
terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bekas Gubernur Jawa Barat dan Wakil
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar, akan didatangkan menjadi saksi
memberatkan dalam sidang kasus suap proyek Meikarta yang melibatkan bekas Bupati Bekasi Neneng
Hasanah Yasin mencapai Rp16,1 miliar.

Jaksa Penuntut Umum KPK, Yadyn menjelaskan, pihaknya akan menuturkan alasan nama Ahmad
Heryawan dan Deddy Mizwar disebutkan dalam dakwaan kasus suap dengan terdakwa Billy Sindoro.

“Insya Allah untuk yang ada dalam tuduhan itu kami akan hadirkan sebagai saksi sesuai
peristiwa perbuatan,” papar Yadyn selesai sidang kasus suap Meikarta dengan terdakwa Billy
Sindoro di ruang 1 Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota
Bandung, Jawa Barat.

Yadyn memberikan, dalam kasus itu hanya Deddy Mizwar yang sudah memberi keterangan pada KPK.
“Terkait substansi hasil pemeriksaan tidak bisa saya uraikan di sini, kelak kita lihat pada
proses persidangan selanjutnya,” tuturnya. (ase)

“Jadi baik Pak Deddy Mizwar maupun Pak Ahmad Heryawan itu, Pak Deddy Mizwar sudah di panggil
KPK tentu beliau menceritakan perbuatan apa selama proses perizinan Meikarta berlangsung,”
imbuhnya.