oleh

Demokrat Akan Menyeretnya ke Kepolisian Jika Kadernya Terbukti Merusak Baliho

Demokrat Akan Menyeretnya ke Kepolisian Jika Kadernya Terbukti Merusak Baliho

Bulatin.com Elite Demokrat menilai kesimpulan Menko Polhukam Wiranto yang menuding ada kader Demokrat
merusak baliho dirasa terlalu prematur. Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, bila
ada oknum kader Demokrat yang mengerjakannya, tentu akan diseret langsung oleh Demokrat dan
dikeluarkan.

Jansen memohon seharusnya Wiranto tidak asal melemparkan pernyataan ke publik. Jika memang
benar ada dugaan keterkaitan harusnya dibuktikan dan bukan melontarkan tuduhan.

“Jika ada kader Demokrat yang terlibat silakan buktikan. Kami langsung pecat di tempat, kami
yang mengantar ke kantor polisi. Kami akan mengantar kader kami ke kantor polisi jika memang
dapat dibuktikan ada kader yang terlibat dalam merusak bendera milik partai kami sendiri,”
kata Jansen waktu dihubungi, Kamis 20 Desember 2018.

Ia heran dengan perusakan di tempat lain tetapi malah diarahkan ke kader demokrat. Dia meminta
agar konsentrasi saja pada perusakan baliho di Riau tanpa mengkaitkan perkara lain dengan
mengkriminalisasi kadernya.

“Saya baru pulang dari Riau, 1000 persen saya jamin tidak ada (kader Demokrat rusak baliho),
tetapi jika ada tanda-tanda perusakan di tempat lain dijahit-jahit untuk kriminalisasi kader
kami,” jelas Jansen.

Lalu, dia menilai ada pihak yang mengarahkan seolah Demokrat ingin playing victim dengan
perkara ini. Dia pun minta supaya persoalan ini dapat diusut dan diungkap ke publik secara
terbuka.

“Ingin diarahkan Demokrat playing victim kadernya sendiri, makanya kami mohon disidik saja
seterbuka mungkin,” kata Jansen.

Sebelumnya, Wiranto menyebut pihak Kepolisian sudah tahu oknum pelaku perusakan alat peraga
kampanye Partai Demokrat di Pekanbaru. Polisi bahkan sudah menangkap pelaku yang diketahui
oknum dari partai tertentu, baik PDIP maupun Demokrat.

Menurutnya, oknum parpol itu bergerak sendiri tanpa perintah resmi dari parpol yang berkaitan.
Dia menduga pelaku hanya berinisiatif untuk tujuan pribadi walau tindakannya salah.