oleh

DPR Meminta Untuk Impor Ikan Kaleng Mengandung Cacing Berhenti

DPR Meminta Untuk Impor Ikan Kaleng Mengandung Cacing Berhenti

Bulatin.com – Penemuan cacing dalam produk makanan brand ikan makarel kaleng menyebabkan kehebohan. Komisi IX DPR yang mengepalai bidang kesehatan, memohon impor produk ini berhenti karna di kuatirkan beresiko untuk orang-orang Indonesia.

” Impor ikan makarel tidak penting untuk diteruskan serta bukanlah barang yang berguna. Malah semakin banyak membawa mudarat, karna memiliki kandungan cacing. Setop saja impornya, ” kata anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani.

Irma mengaku menurut riset cacing itu tidak beresiko bila dibuat dengan benar. Tetapi, Irma mengingatkan ada temuan resikonya yang tetaplah dapat beresiko.

” Dampaknya, menurut BPOM, dapat alergi serta sakit perut, ” tutur Irma.

” Tidak untuk buat kegaduhan karna semakin besar mudarat dari faedah, baiknya Indonesia tidak membiarkan impor ikan makarel. Cabut izin impornya, ” ucap dia.

Dia juga memohon Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek tidak tergesa-gesa menyimpulkan produk itu tidak beresiko. Menurut dia import produk itu tidak butuh dipaksakan.

” Banyak bu makanan beda yang sehat serta layak mengkonsumsi, janganlah paksakan, ” kata Irma.

Terlebih dulu, BPOM melaunching 27 merk ikan makerel kaleng memiliki kandungan cacing. Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan ke-27 brand itu sebagian besar yaitu produk impor.

” Awalannya kami temukan dari tiga brand ikan makerel kaleng. Lantas kami kembangkan, dimana dari 66 brand ikan makerel kaleng, dengan 541 sampel ikan, 27 mereknya positif memiliki kandungan cacing yaitu 16 brand dari impor serta 11 brand dari negeri sendiri, ” tutur Penny di Gedung BPOM RI, Jakarta.