Dua Anggota Polisi Kepergok Sedang Mesum
Bulatin.com – Dua anggota polisi diciduk Propam Polres Buol, Sabtu (3/2). Penangkapan itu sesudah anggota Propam menggerebek rumah dinas di asrama polisi Polsek Momunu.
Penggerebekan sesudah Polres Buol menerima informasi ada anggota Polri atas nama Bripka YBN jabatan Kanit Reskrim Bidang Momunu Resort Buol, membawa seseorang wanita kedalam rumah dinas. Lalu malam harinya, anggota Sipropam Polres Buol yang dipimpin Ipda Jaozi menggrebek rumah yang ditempati Bripka YBN.
Ketika itulah, petugas temukan oknum anggota Bripka YBN dengan seorang wanita yang di ketahui bukanlah istri Bripka YBN, dalam kondisi tidak mengenakan pakaian sama sekali serta tengah ada didalam kamar mandi.
” Benar sudah diamankan dua oknum anggota Polri lelaki serta wanita, yang diduga sudah lakukan hubungan suami istri tidak ada ikatan pernikahan, ” kata Pelaksana Pekerjaan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hery Murwono, Senin (5/2).
Dia menyebutkan, Polda Sulteng juga akan bertindak tegas pada ke dua oknum itu. Hal tersebut kata dia begitu penting untuk di sampaikan, mengingat kalau semua usaha pembinaan sudah dikerjakan baik dengan rutin ataupun insidentil.
” Sesudah dikerjakan pemeriksaan, diketahui wanita itu seseorang oknum Polwan bernama Bripda YM yang berdinas di Direktorat Tahti Polda Sulteng, ” katanya.
Menurut Hery, tak ada yang ditutup-tutupi terkait masalah itu. Dia menegaskan Polda Sulteng tetaplah bakal berdiri tegak meskipun tidak ada dua oknum anggota itu didalamnya.
Bahkan apabila dinilai sudah tidak dapat sekali lagi dipertahankan atau tidak layak sekali lagi jadi anggota Polri, jadi Polda Sulteng tidak bebrapa enggan memberhentikan keduanya. Namun tetap diolah lewat aturan yang berlaku.
” Kami akan proses sesuai ketetapan yang berlaku, ” kata Hery.