Site icon BULATIN

Dua Pemuda Merusak Pos Polisi Lantaran Kesal Ditilang

Dua Pemuda Merusak Pos Polisi Lantaran Kesal Ditilang

Dua Pemuda Merusak Pos Polisi Lantaran Kesal Ditilang

Bulatin.com – Dua pemuda yang tengah mabuk disangka jadi pelaku perusak Pos Polisi Lalulintas di Perempatan Maktal, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sukses di tangkap. Kedua pemuda itu sakit hati karna terlebih dulu pernah ditilang polisi karena pelanggaran lalulintas.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo menyebutkan kalau salah seseorang pemuda mabuk tidak terima ditilang petugas. Bukannya sadar atas kekeliruan, namun pemuda itu jadi mengakibatkan kerusakan Pos Polisi dengan memakai batu bata serta helm.

” Satu diantara pelaku ini dua hari terlebih dulu ditilang karna tidak mematuhi ketentuan lalulintas, mungkin saja sakit hati lantas lakukan perusakan, ” katanya, Rabu malam 18 April 2018.

Dua pelaku semasing DN (22) serta DH (21) nekat mengakibatkan kerusakan pos polisi, Rabu pagi barusan sekitaran jam 02. 30 WIB. Pelaku lakukan perusakan 3x, pertama melempar dari sepeda motor tetapi tidak terkena, kedua melempar sekali lagi serta terkena ke sisi kaca.

” Lalu yang ke-3 kalinya, karna belum juga senang kedua pemuda itu mendekat serta mengakibatkan kerusakan kaca dengan helm serta batu bata, ” ungkap Uus.

Lanju Uus, kedua pemuda mabuk saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Garut Kota untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Keduanya dijerat dengan jerat dengan pasal 170 KUHP.

” Jadi ancamannya lima tahun penjara, ” tuturnya.

Exit mobile version