oleh

Dua Penyelundup Narkoba Kembali Diamankan Polisi

Dua Penyelundup Narkoba Kembali Diamankan Polisi

Bulatin.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba IV (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, lakukan penangkapan pada dua orang tersangka yakni Tamidi dengan kata lain Mizi (42) serta Mulyadi alias Mun (42). Keduanya adalah kurir penyelundupan narkoba type Sabu dari Penang, Malaysia.
Katim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Gembong Yudha menyebutkan, penangkapan ini berawal waktu tim Satgas NIC Dittipid Narkoba lakukan penyelidikan berkaitan ada penyelundupan sabu oleh Tamizi dengan kata lain Mid serta Mulyadi dengan kata lain Mun.
” Dari hasil penyelidikan di lapangan didapat info kalau narkotika type sabu, ” tuturnya lewat info tertulisnya, Jumat, (16/3).
Kemudian, tim berangkat ke Medan guna ketahui sangkaan ada penyelundupan barang narkoba type sabu itu. Lalu, dia membagi tim jadi dua untuk patroli di sekitar Aceh serta di sekitaran Medan.
Lantas pada Selasa 6 maret 2018, sekitaran jam 11. 30 WIB, pihaknya lakukan penangkapan pada tersangka ditempat cukur Meunasah Blang Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh serta Gampong Kumbang Punteuet, Kelurahan Kumbang Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh.
” Dari penangkapan itu sukses diamankan 1 orang tersangka atas nama Tarmizi dengan kata lain Midi. Lalu tersangka dibawa ke tempat tinggalnya untuk dikerjakan penggeledahan, lalu di dapatkan 7 plastik berwarna kuning yang disangka narkotika type sabu. Sekitaran lebih kurang 7 kilogram, ” tuturnya.
Selesai menangkap Tarmizi, Gembong mengungkap, pihaknya segera lakukan pengembangan pada tersangka. Ditangkaplah seseorang yang sudah mengatur Tarmizi jadi kurir dari laut ke Aceh atas nama Mulyadi.
” Setelah itu jam 12. 00 WIB, tim lakukan penangkapan pada Mulyadi dengan kata lain Mun yang bertindak jadi pengendali Tarmizi dengan kata lain Midi, sistem pengembangan terhadap jaringan narkoba International Malaysia – Aceh – Medan (Indonesia), ” katanya.