oleh

Eni Saragih Akan Diperiksa KPK Soal Kasus Samin Tan

Eni Saragih Akan Diperiksa KPK Soal Kasus Samin Tan

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan bekas Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih, Selasa, 16 April 2019.

Eni akan diminta info sebagai saksi, masalah suap pengurusan terminasi kontrak Kesepakatan Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara PT Asmin Koalindo Tuhup.

“Eni Maulani Saragih akan diperiksa sebagai saksi untuk terduga SMT (Samin Tan),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat pada wartawan.

Awal mulanya, team KPK sudah menyebut suami Eni yang Bupati Temanggung Al-Khadziq, pada Rabu,10 April 2019, berkaitan masalah yang sama.

Dalam masalah itu, Samin Tan dijaring team KPK menjadi terduga pemberi suap. Selain itu, Eni Saragih awal mulanya dijaring KPK menjadi terduga gratifikasi berkaitan uang Rp5 miliar yang diterimanya dari Samin Tan.

Dalam persidangan Eni Saragih pun terkuak jika uang Rp5 miliar yang diterimanya dipakai untuk kepentingan sang suami mencalonkan diri menjadi bupati Temanggung waktu itu.