oleh

Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK Kasus E KTP

Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK Kasus E KTP

Bulatin.com – Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDI Perjuangan itu mengakui akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP.

” Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, sebelumnya kan saya tidak dapat datang, ” tutur Ganjar di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/6).

Ganjar sudah sempat menyebut akan dimintai keterangan jadi saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP). Irvanto merupakan keponakan terpidana e-KTP Setya Novanto.

” Untuk irvan, ya untuk irvan, ” kata dia.

Di ketahui, dalam masalah ini KPK menjerat delapan tersangka dalam masalah e-KTP. Mereka diantaranya, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Lalu mantan Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, pengusaha Made Oka Masagung, keponakan Setnov bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.

Irman dan Sugiharto telah dihukum 15 tahun penjara, Andi Narogong 8 tahun penjara. Sementara itu, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor.

Sedangkan, persidangan Anang Sugiana Sudihardjo masih berlangsung. Markus Nari, Irvanto, dan Made Oka Masagung masih juga dalam proses penyidikan.