Site icon BULATIN

Gelapkan Uang Perusahaan Seorang Karyawan PT Garuda Food Diamankan Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Seorang Karyawan PT Garuda Food Diamankan Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Seorang Karyawan PT Garuda Food Diamankan Polisi

Bulatin.com – Seseorang karyawan PT Garuda Food di Desa Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau inisial DN dilaporkan ke polisi. Pasalnya, wanita berumur 35 tahun itu disangka menggelapkan uang perusahaan sampai Rp 15 juta.

Karena tindakannya, DN diamankan tim Unit Reskrim Polsek Siak Hulu. DN diputuskan menjadi terduga dalam masalah penggelapan uang perusahaan. DN merupakan warga Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

“Saat ini pelaku kerja menjadi karyawan di PT Garuda Food Kecamatan Siak Hulu dan dilaporkan perusahaannya,” tutur Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Haryadi, Kamis (24/1).

Terkuaknya masalah ini bermula saat Resia yang pun karyawan PT Garuda Food mendapatkan info jika DN sudah ambil dan menggelapkan uang setoran dari karyawan. Berita itu dilaporkan pada Pimpinan Perusahaan mereka.

“Lalu disetujui dengan bersama dengan untuk mengecheck isi peti uang dan dikerjakan audit. Hasil dari audit didapati ada beda kekurangan uang kas sebesar Rp 15.057.900,” kata Haryadi.
Atas peristiwa tersebut pihak perusahaan alami kerugian dan memberikan laporan perihal ini ke Polsek Siak Hulu supaya diusut. Dari laporan itu, anggota Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyidikan.

“Berdasar pada bukti permulaan yang cukuplah diketemukan 3 alat bukti yang resmi, setelah itu dikerjakan penangkapan pada DN yang sedang ada di Desa Pangkalan Baru Siak Hulu,” tegas Haryadi.
Lalu polisi lakukan kontrol pada terduga dan yang berkaitan mengaku serta membetulkan peristiwa tersebut. Waktu ini terduga DN ditahan di Polsek Siak Hulu untuk melakukan proses penyelidikan selanjutnya.

Exit mobile version