Gelar Kongres KNPI Lanjutan 6 Orang Dilaporkan Ke Bareskrim
Bulatin.com – Ketua Umum/Formatur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dipilih, Haris Pertama memberikan laporan beberapa pelaku yang disangka lakukan tindak pidana penipuan atau tindakan curang. Penipuan yang disebut yaitu pemalsuan surat dan penyebaran berita palsu (hoax) ke Bareskrim Mabes Polri.
Haris mengatakan, laporan ini dikerjakan untuk memberi dampak kapok pada pelaku yang ingin memecah iris persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia.
“Beberapa pendekatan baik persuasif dan kekeluargaan sudah ditempuh akan tetapi pelaku tersebut masih lakukan usaha memecah iris persatuan pemuda Indonesia. Olehnya usaha laporan mesti ditempuh,” kata Haris di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (6/1).
Ia menyebutkan, sebagian orang yang dilaporkan yaitu Sirajuddin Abdul Wahab, Heru Slana Muslim, Salman Faisal, Nevi Ervina, Veddrik Nugraha dan Ahmad Hadi Hardilani. Mereka yang dilaporkan pun coba meneruskan kongres pada tanggal 5-6 Januari 2019.
Sesaat itu, SC Kongres XV Pemuda/KNPI M. Risman Pasigai mengatakan, Kongres Pemuda XV KNPI sudah selesai dan sudah sama dengan ketentuan main organisasi. Ke enam orang itu merupakan eks Pimpinan Sidang, eks Ketua OC dan eks Ketua SC.
“Kongres XV KNPI selesai dan telah tidak ada arti kongres kelanjutan,” jelas Risman.
Ke enam orang itu dilaporkan dengan pendapat melanggar beberapa masalah KUHP salah satunya masalah 378, 263, 14 (1) dan (2) serta masalah 15 KHUP dan atau 27 KUHP.