Gembong Begal Tewas Saat Kabur
Bulatin.com – Aparat Unit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota memperoleh perlawanan saat menggerebek tempat tinggal kontrakan di lokasi Bantar Gebang, Kota Bekasi, Selasa (20/3) dini hari. Tempat tinggal petak yang digerebek itu ditempati oleh gembong begal sadis grup Lampung, Mul alias Idris alias Kebo.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko menyebutkan, penggerebekan berawal dari penangkapan dua orang pencuri motor, DK serta DY di lokasi Bantar Gebang. Keduanya lantas disuruh tunjukkan pelaku lain yang adalah kapten begal.
” Saat polisi mengepung tempat tinggal kontrakan Mul, tersangka kabur ke atap dengan menjebol asbes, ” kata Widjonarko di Bekasi, Selasa (30/3).
Tidak menginginkan buruannya kabur, polisi melepas tembakan peringatan supaya tersangka menyerah. Rupanya, tersangka membalas dengan menembakkan senjata api dari atas menghadap pada polisi yang mengepung.
” Tersangka pernah kabur dengan melompat ke tempat tinggal kontrakan di sampingnya, ” katanya.
Walau sekian, tersangka tetap melawan dengan melepas sekian kali tembakan ke polisi. Oleh karenanya, menurutnya, aparat di lapangan membalas tembakan hingga tentang dada tersangka.
” Pada akhirnya tersangka bisa dilumpuhkan, serta wafat dunia, ” kata Widjonarko.
Hasil penyelidikan, kalau grup ini seringkali beraksi mengambil sepeda motor mulai sejak 2015 yang lalu. Menurutnya, grup ini tidak tengah menembak korban bila aksinya kepergok.
Tersangka tewas telah dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sedang tersangka hidup saat ini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Mengenai barang bukti disita berbentuk senjata api rakitan FN tersebut enam peluru, empat sepeda motor curian, serta empat kunci leter T.