Gubernur Jakarta Akan Atur Kebijakan Becak di Ibukota
Bulatin.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengendalikan kebijakan becak beroperasi di ibukota. Ia menyatakan tidak ada becak yang mengaspal di jalan penting seperti Jalan Thamrin.
“Kelak kita mengendalikan. Janganlah memikirkan becak kembali pada Jalan Thamrin. Itu orang yang hidupnya di tahun 70-80an. Ini hari tidak ada orang gunakan becak di jalan utama serta kita tidak merencanakan untuk buka ke berjalan-jalan utama,” kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Anies menuturkan kebijakan masalah becak ini supaya penduduk di kampung-kampung miliki akses transportasi ke arah rumah. Ia ingin masyarakat di kampung dapat tingkatkan kualitas hidup yang sama,, dari sisi ekonomi sampai pendidikan.
“Kita ingin yang besar tumbuh, tetapi janganlah menggilas yang kecil, janganlah singkirkan yang kecil. Yang dahulu saat ini besar dulunya ikut kecil, mereka juga pingin anaknya dapat sekolah, pingin anaknya dapat tumbuh besar,” tutur Anies.
“Karenanya saya ingin mengendalikan hingga mereka dapat berkegiatan tanpa merugikan ketertiban umum tanpa merugikan kelancaran jalan raya,” lanjut eks Mendikbud itu.
Awal mulanya, Pemerintah Propinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi Perda Nomer 8 Tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum. Revisi perda dikerjakan untuk menampung wacana membolehkan kembali becak di Jakarta.
“Jika becak kan kita telah setuju nunggu perda. Kan revisi perda lagi dikeluarin oleh Biro Hukum sama Satpol PP,” kata Kepala Bagian Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy, Senin (8/10).