Gubernur Jambi Sudah Siap Diperiksa
Bulatin.com – Gubernur Jambi Zumi Zola menyebutkan siap apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan meminta keterangan darinya ihwal penggeledahan tempat tinggal dinasnya. Hal itu adalah bentuk dukungan Zumi pada sistem hukum yang berlaku.
” Sistem hukum yang dilakukan oleh KPK memanglah mesti dilakukan terkait dengan persoalan yang ada di Jambi dan mesti kita hormati, ” kata Zumi waktu dihubungi Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.
Zumi menyebutkan, sedang ada di Jakarta untuk acara dinas. Waktu dihubungi Rabu sore, 31 Januari 2018, ia mengakui belum bertolak ke Jambi.
Rabu, 31 Januari 2018, KPK turunkan tim untuk menggeledah tempat tinggal dinas Zumi di Jambi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum juga memberikan informasi detil ihwal penggeledahan itu.
Sebelumnya, Zumi juga penuhi pemanggilan KPK waktu diperiksa berkaitan masalah suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Propinsi Jambi 2018, pada Senin, 22 Januari 2018.
” Ada keperluan kontrol untuk menyimak sebagian kenyataan baru dalam sistem penyidikan yang jalan untuk tersangka beda, ” kata Febri waktu dihubungi Tempo, Senin, 22 Januari 2018.
Saat itu, Febri berujar tidak dapat memberi keterangan lebih rinci ihwal pemeriksaan Zumi. Sebab, pemeriksaannya saat itu tidak terkait dengan penyidikan yang sedang berjalan.
Sekarang ini, KPK tengah memproses kasus empat tersangka yang diduga ikut serta suap uang pelicin. Suap terjadi supaya anggota DPRD Jambi memuluskan sistem pengesahan APBD Jambi sejumlah Rp 4, 5 triliun.
Mereka yaitu Ketua Fraksi PAN DPRD Jambi Supriono, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Arfan, serta Asisten Daerah Bidang III Saipudin.
Penetapan tersangka adalah lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar 28 November 2017. Dalam OTT itu, KPK menangkap 16 orang serta mengambil alih keseluruhan uang sekitar Rp 4, 7 miliar. Pemeriksaan Zumi Zola pada Senin, 22 Januari 2018, juga masih terkait dengan OTT itu.